|
Nasional
Surat Mega Dibahas, Macetnya Pergiliran Dipertanyakan
Sabtu, 30 Oktober 2004 | 15:40 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Agung Laksono mengatakan bahwa DPR akan memprioritaskan membahas surat mantan Presiden Megawati yang menyetujui pengunduran diri Panglima TNI Jendral Endriartono Sutarto. Menyoal surat Presiden Yudhoyono ke DPR yang mencabut surat Megawati, Agung membantah kalau DPR mengabaikan surat ini. Keterangan ini disampaikan Agung pada TEMPO, Sabtu (30/10) usai mengunjungi dua pasar di Jakarta siang ini.
Agung sendiri memastikan tidak ada perbedaan pendapat tentang penggantian panglima antara presiden Yudhoyono dengan DPR. “Setelah ketemu presiden, ada sinyal bahwa apa yang diusulkan Megawati maupun Yudhoyono sebagai pengganti panglima TNI, kemungkinannya sama, yakni Kepala Staf Angkatan Darat Ryamizard Ryacudu,“ ujar Agung.
Diam-diam, soal surat Megawati dan Yudhoyono ke DPR, tak hanya jadi pemikiran presiden, TNI dan DPR. Adalah The Indonesian Human Rights Watch (IMPARSIAL) pada Sabtu (30/10) yang mendukung pernyataan DPR untuk mendahulukan membahas surat Megawati. IMPARSIAL menilai pengunduran diri Endriartono telah memperkeruh kondisi politik dan menjadi preseden buruk bagi proses reformasi TNI di masa depan.
Menurut Direktur Eksekutif IMPARSIAL, Rachlan Nashidik, tindakan Presiden Yudhoyono yang menarik kembali keputusan yang telah masuk DPR juga merupakan langkah terburu-buru dan tidak cerdas. “Seharusnya presiden memberikan kesempatan dan mengikuti mekanisme di DPR,” ujarnya. Merebaknya kontroversi pergantian panglima, tambahnya, membuktikan kalau posisi panglima TNI masih bisa dipolitisasi, baik oleh DPR atau presiden.
Surat Megawati yang memutuskan mengangkat Jendral Ryamizard Ryacudu sebagai pengganti Endriartono juga dinilai IMPARSIAL kurang tepat. Rachlan menilai pergantian panglima sebaiknya dilakukan bergiliran dari masing-masing angkatan, seperti yang diatur dalam pasal 14 ayat 4 UU No 34 Tahun 2004. “Sebaiknya dilakukan rotasi untuk meminimalisir konflik internal di tubuh Angkatan Darat.” Rachlan menilai, sesudah Endriartono mundur, maka penggantinya sebaiknya berasal dari TNI Angkatan Udara.
Sunariah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|