Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Mosi Tidak Percaya Koalisi Kerakyatan
Jum'at, 29 Oktober 2004 | 21:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Lima fraksi yang tergabung dalam Koalisi Kerakyatan, Jumat (29/10) menyatakan ketidakpuasan atas kepemimpinan Agung Laksono. Koalisipun mengajukan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR. Ke lima fraksi ini, Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (FBPD), Fraksi Persatuan Pembangunan (FPP), Fraksi Partai Demokrat (FPD) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menyebut kalau pimpinan DPR telah melanggar kesepakatan.

Ini merujuk pada jadwal acara pemilihan pimpinan komisi-komisi yang semula diagendakan Jumat (29/10), tapi dilakukan sehari sebelumnya (28/10). Koalisi juga mempertanyakan pengambilan keputusan yang diambil dalam sidang paripurna tanggal 26 dan 27 Oktober yang disebut koalisi tidak mencapai kuorum. Menyusul aksi walkout yang dilakukan koalisi kerakyatan.

Dalam suratnya yang ditandatangani Irwan Payitno dan Mahfudz Sidik, Fraksi PKS menyatakan Pimpinan DPR sengaja menciptakan anarki dan melakukan kebohongan publik. FBPD juga menuduh pimpinan DPR telah melanggar sumpah ketika dilantik menjadi pimpinan dan melanggar peraturan perundang-undangan yang seharusnya mereka tegakkan sesuai sumpah mereka.

Maka lima fraksi ini sepakat menolak dan menyatakan tidak sahnya seluruh keputusan Rapat Paripurna DPR yang dituding telah melanggar Tata tertib DPR, khususnya mengenai persyaratan kuorum. Koalisi kerakyatan juga tidak mengakui kepemimpinan yang terbentuk pada seluruh alat kelengkapan DPR.

Selanjutnya, koalisi kerakyatan menyatakan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR dan seluruh anggota fraksi tidak akan mengikuti rapat-rapat alat kelengkapan yang ada. Sekaligus meminta Sekretariat jendral DPR untuk tidak memfasilitasi berbagai hasil keputusan rapat yang dianggap koalisi kerakyatan tidak sah dan melanggar tata tertib DPR.

Suliyanti


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Alvin Lee Turuti Putusan Fraksi
Presiden Tidak Akan Hadiri Sidang Interpelasi DPR
PAN Merasa Dikhianati DPR
Fraksi Partai Demokrat Tolak Keputusan Rapat Paripurna DPR
Pimpinan DPR ke Istana Ketemu Presiden.
Alvin Lie Akui PAN Kurang Konsolidasi
Koalisi Kebangsaan Kuasai Semua Komisi di DPR
DPR Bahas Pengangkatan Ryamizard
Komisi I Mengecam Kekerasan di Thailand
Koalisi Kerakyatan Kembali Boikot Sidang Paripurna
> selengkapnya...


Referensi

Pembahasan Penonaktifan Akbar Tanjung di DPR
UU Nomor 4 tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD

Website

Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [4]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data