|
Nasional
Kapolri Perintahkan Penangkapan Dodi Sumadi
Jum'at, 29 Oktober 2004 | 19:04 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kapolri Jenderal Pol. Da'i Bachtiar memerintahkan jajaran Polda Metro Jaya untuk menangkap buronan perkara penipuan terhadap Tommy Soeharto senilai Rp 15 miliar, Dodi Sumadi.
“Saya sudah instruksikan jajaran Polda, terutama Polda Metro Jaya yang punya target. Polda Metro Jaya kan punya kasus menangani itu. Mestinya terus dia aktif,” kata Da'i kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (29/10).
Pernyataan Kapolri dikaitkan dengan terlihatnya Dodi dalam acara pelantikan Kabinet Indonesia Bersatu pada 21 Oktober 2004 lalu. “Informasi yang ada pada masyarakat, yang diangkat media segera ditindaklanjuti penyidik. Jangan sampai keliru. Artinya jangan sampai orang cuma mirip,” katanya.
Ia mengatakan, kehadiran Dodi di Istana Negara tentunya karena ada undangan. “Kan orang masuk harus ada undangan,” katanya seraya mengatakan tidak menyalahkan orang atau institusi lain.
Sementara Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Tjiptono mengatakan Polda Metro Jaya menggelar program 100 hari untuk menangkap Dodi Sumadi. "Program ini digelar untuk menangani Dodi Sumadi hingga kasus ini selesai," ujarnya di Polda.
Menurut Tjiptono, arti seratus hari tersebut bukannya batas waktu dalam seratus hari harus ditangkap namun hanya merupakan program. "Agar ada aksi," ucapnya.
Dodi Sumadi adalah tersangka atas perkara penipuan terhadap Tommy Soeharto senilai US$ 1,7 juta atau sekitar Rp 15 miliar. Berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Tetapi ia menghilang ketika akan diserahkan ke kejaksaan.
Martha Warta/M. Fasabeni - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|