|
Nasional
Depag Tidak Akan Ubah SKB Tempat Ibadah
Jum'at, 29 Oktober 2004 | 17:37 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Agama Muhammad M. Basuni menegaskan bahwa Departemen Agama tidak akan mengubah Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang Pelaksanaan Tugas Aparat Pemerintahan dalam Menjamin Ketertiban dan Kelancaran Pelaksanaan Pengembangan dan Ibadat Agama oleh Pemeluk-pemeluknya.
“Tidak akan saya ubah,” kata dia usai pertemuannya dengan PGI (Persatuan Gereja Indonesia) di Jakarta Jumat (29/10).
Hal tersebut ditegaskannya menjawab permintaan salah seorang peserta pertemuan agar Depag nantinya membuat UU yang tidak bersifat diskriminatif dan dapat menampung aspirasi kaum minoritas terutama dalam pembangunan tempat ibadah. "Jangan SKB yang mendiskriminasi minoritas tanpa penyelesaian yang jelas,” ujar peserta.
Sebelumnya mereka mengaku kesulitan dalam membangun gereja. “Banyak yang membeli ruko untuk membuat gereja, tapi ini juga mendapat sorotan,” ujar I.P. Lambe, Sekretaris Umum PGI.
PGI juga meminta agar anak-anak yang beragama Kristen yang bersekolah di sekolah negeri tidak diperlakukan diskriminatif dalam pelajaran agama. “Ketika pelajaran agama mereka dipisahkan kami khawatir jika ini tidak diatasi akan menimbulkan diskriminasi,” kata Lambe.
Basuni menegaskan bahwa masing-masing anak didik akan mendapat hak untuk mendapat pendidikan.
Badriah - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|