Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Depag Tidak Akan Ubah SKB Tempat Ibadah
Jum'at, 29 Oktober 2004 | 17:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Agama Muhammad M. Basuni menegaskan bahwa Departemen Agama tidak akan mengubah Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang Pelaksanaan Tugas Aparat Pemerintahan dalam Menjamin Ketertiban dan Kelancaran Pelaksanaan Pengembangan dan Ibadat Agama oleh Pemeluk-pemeluknya.

“Tidak akan saya ubah,” kata dia usai pertemuannya dengan PGI (Persatuan Gereja Indonesia) di Jakarta Jumat (29/10).

Hal tersebut ditegaskannya menjawab permintaan salah seorang peserta pertemuan agar Depag nantinya membuat UU yang tidak bersifat diskriminatif dan dapat menampung aspirasi kaum minoritas terutama dalam pembangunan tempat ibadah. "Jangan SKB yang mendiskriminasi minoritas tanpa penyelesaian yang jelas,” ujar peserta.

Sebelumnya mereka mengaku kesulitan dalam membangun gereja. “Banyak yang membeli ruko untuk membuat gereja, tapi ini juga mendapat sorotan,” ujar I.P. Lambe, Sekretaris Umum PGI.

PGI juga meminta agar anak-anak yang beragama Kristen yang bersekolah di sekolah negeri tidak diperlakukan diskriminatif dalam pelajaran agama. “Ketika pelajaran agama mereka dipisahkan kami khawatir jika ini tidak diatasi akan menimbulkan diskriminasi,” kata Lambe.

Basuni menegaskan bahwa masing-masing anak didik akan mendapat hak untuk mendapat pendidikan.

Badriah - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Menteri Sumbang Rp 300 Juta untuk Pesantren Darunnajah
Menteri Agama Bekukan Draft Kompilasi Hukum Islam
Depag Bentuk Tim Penyelesaikan Sang Timur
Menko Kesra Minta Menteri Agama Tangani Kasus Sang Timur
Depag Laksanakan Serijab Besok
Menteri Agama Larang Diskusikan Draft Hukum Islam
Menteri Agama: 1 Ramadhan Jatuh Hari Jumat
Pemerintah Perkirakan 1 Ramadhan Bertepatan 15 Oktober
Gowa Desak Presiden Keluarkan Ijin Periksa Menteri Agama
Korup Depag Tuntut Menag Diadili
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No.69 Thn.1999 Tentang Label Dan Iklan Pangan
Kepres RI No. 59 Thn.2003 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Di Lingkungan Lembaga Tertinggi / tinggi Negara
Kepres RI No. 45 Thn.2003 Tentang Biaya Penyelenggara Ibadah Haji Thn. 2004

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data