Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Kejagung Akan Bentuk Komisi Pengawasan Eksternal
Jum'at, 29 Oktober 2004 | 16:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung akan membentuk Komisi Pengawasan Eksternal yang bisa mengawasi kinerja jaksa-jaksa yang nakal, termasuk di antaranya jaksa-jaksa yang dianggap sering mengkomersialkan jabatannya. Komisi ini beranggotakan para pakar, baik di dalam kejaksaan maupun di luar kejaksaa.

Menurut Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, pembentukan Komisi Pengawasan Eksternal ini sudah diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan yang baru. Pembentukannya dirasakan mendesak. Sidang kabinet minta (komisi) itu disahkan dalam seratus hari pertama,” ujarnya kepada wartawan seusai salat Jumat di Jakarta.

Secara terpisah Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Achmad Lopa justru belum mengetahui rencana pembentukan komisi itu. Ia tampak bingung ketika wartawan menanyakan komisi pengawasan itu keanggotaannya dari luar kejaksaan. “Komisi apaan, siapa ketuanya,” kata adik mantan Jaksa Agung Baharuddin Lopa ini polos.

Menurut Lopa, selama ini fungsi pengawasan di dalam kejaksaan sudah berjalan dengan sendirinya. Masing-masing pengawasan sudah melekat dengan institusi itu. Selain itu kejaksaan telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) ketika memantau kinerja jaksa di seluruh Indonesia.

Lopa menjelaskan, pemeriksaan internal terhadap jaksa-jaksa yang mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan dalam kasus-kasus yang merugikan negara sangat tergantung atasan. Kalau atasan memerintah? “Ya siap. Apapun perintahnya pada saya, siap saja. Saya tidak takut.”

Istiqomatul Hayati - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Menteri Ka?ban Serahkan Nama 19 Pencuri Kayu ke Kejaksaan
Hakim Kasus Ba'asyir Tidak Dikawal Khusus
Pemerintah Akan Bentuk Komisi Pengawas Kejaksaan
Kejaksaan Tanya Anggota DPD Soal Divestasi Indosat
Daftar Nama Jaksa 'Busuk' Sudah di Tangan Jaksa Agung Baru
Jaksa Agung Jangan Hangat-Hangat Tahi Ayam
Baju Tahanan Untuk Para Koruptor
SBY Ingatkan Pejabat Kejasaan Agung
Presiden: Harapan Masyarakat Atas Penegakkan Hukum, Tinggi
SBY Kunjungi Kejaksaan Agung
> selengkapnya...


Referensi

Keppres RI No. 16 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Keppres RI No. 1 Tahun 2004 Tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
UU RI No. 1 Tahun 2001 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Hongkong Untuk Penyerahan Pelanggar Hukum Yang Melarikan Diri (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of Hongkong For The S
> selengkapnya...

Website

Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data