Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

LBH Laporkan Petugas Penjara yang Todongkan Senjata
Jum'at, 29 Oktober 2004 | 15:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan LBH Jakarta meminta polisi mengusut percobaan pembunuhan yang dilakukan petugas Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Tangerang terhadap anggotanya. ?Kami minta polisi melakukan pengusutan senjata yang mengancam keselamatan jiwa aktivis Kontras dan LBH Jakarta,? kata Kkoordinator Kontras Usman Hamid di Mabes Polri, Jumat (29/10).

Menurutnya, kemarin sekitar pukul 13.30 Wib, aktivis Kontras dan LBH Jakarta datang ke LP Tangerang. untuk pendampingan hukum tujuh pedagang pasar Kota Bumi Tangerang yang ditahan di LP itu. Tetapi, seorang petugas yang bernama Ferly menghardik seraya mengatakan, "ini wilayah kekuasaan kami dan jangan macam-macam.? Sempat dilakukan perlawanan atas tindakan kasar Ferly. Sampai kemudian Ferly marah-marah sambil menunjuk-nunjuk kepala pengacara LBH yang bernama Victor Dacosta. Victor membalas, dan Ferly mengambil pistol dari penjaga lainnya langsung menodongkan ke kepala Victor.

?Kami mau melaporkan Kepala LP dan Ferly karena perlakukan kasar dan salah karena menggunakan sejata api, seperti mencoba melakukan pembunuhan,? kata Usman. Karena, saat Ferly menodongkan pistol itu, Kepala LP keluar dari ruangannya. Akhirnya petugas lainnya merebut pistol secara paksa dan mengeluarkan pelurunya.

Menurut Erna Ratnaningsih, kuasa hukum dari LBH Jakarta, percobaan pembunuhan itu melanggar pasal 53 KUHP. Tindakan menodongkan pistol ke pengacara merupakan kejahatan pidana. Victor membenarkan dirinya sempat beradu pendapat dengan Ferly dan ditodong dengan senjata. Usman mengakui pihaknya juga menyampaikan surat terbuka kepada Menteri Hukum dan HAM RI Hamid Awaluddin dan Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar.

Martha Warta?Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

LBH Jakarta Minta Petugas LP Tangerang yang Lakukan Penodongan, Diberhentikan
LBH Jakarta Tindaklanjuti Penodongan Aktivis HAM
Kontras Kutuk Pemerintah Thailand
Koalisi LSM Desak Pemerintah Benahi Pemulangan TKI
LSM Siapkan Alat Ukur Pemerintahan SBY
Jenazah Munir Dimakamkan
Hasil Otopsi Munir Belum Keluar
Mahasiswa Bagi Pita dan Tanda Tangan untuk Munir
Jenazah Munir Akan Diotopsi
Aktivis HAM Munir Meninggal Dunia
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No.3 Thn 2002 Tentang Kompensasi ,Restitusi, Dan Rehabilitasi Terhadap Korban Pelanggaran HAM yang Berat
PP RI No.2 Thn 2002 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban Dan Saksi Dalam Pelanggaran HAM yang Berat
Kepres nomor 53Tahun 2001 Tentang Pembentukan Pengadilan Hak Asasi Manusia Ad Hoc pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data