Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Fraksi Partai Demokrat Tolak Keputusan Rapat Paripurna DPR
Jum'at, 29 Oktober 2004 | 14:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Fraksi Partai Demokrat menolak hasil keputusan paripurna anggota DPR yang mengesahkan perubahan tata tertib pemilihan pimpinan komisi dan badan kelengkapan DPR. Rapat paripurna DPR, Kamis (28/10) tidak dihadiri lima fraksi yang tergabung dalam Koalisi Kerakyatan untuk mengesahkan keputusan tersebut. "Keputusan itu melanggar tata tertib (tatib) yang ada, karena rapat perubahan tatib tersebut tidak memenuhi kuorum," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jhonny Allen di kantor DPP Partai Demokrat, Jumat (29/10).

Menindak lanjuti keputusan rapat paripurna tersebut, lanjut Jhonny, fraksi yang bergabung dalam koalisi kerakyatan akan menyampaikan sikap penolakan siang ini di Gedung DPR. Koalisi Kerakyatan terdiri dari fraksi Demokrat, fraksi Partai Keadilan Sejahtera, fraksi Partai Amanat Nasional, fraksi Persatuan Pembangunan, dan fraksi Bintang Pelopor Demokrasi.

Menurut Jhonny, koalisi kerakyatan juga akan menyampaikan mosi tidak percaya pada pimpinan DPR RI. "Kemungkinan kami juga akan mengundang lembaga tinggi, seperti Mahkamah Agung bila hal ini tidak ada pemecahan," kata dia. Bahkan, pihaknya mengancam akan membuat komisi tersendiri. "Karena dari ketentuan kuorum Koalisi Kerakyatan beranggotakan lima fraksi, sama seperti mereka (Koalisi Kebangsaan)," kata dia.

Sutarto - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Meski Kecewa, Partai Demokrat Tetap Mendukung Kabient SBY
Pimpinan DPR ke Istana Ketemu Presiden.
Alvin Lie Akui PAN Kurang Konsolidasi
Koalisi Kebangsaan Kuasai Semua Komisi di DPR
DPR Bahas Pengangkatan Ryamizard
Komisi I Mengecam Kekerasan di Thailand
Koalisi Kerakyatan Kembali Boikot Sidang Paripurna
Ketegangan Presiden dan DPR Mulai Terjadi
Belum Satupun Anggota DPR Serahkan Laporan Kekayaan
Belum Ada Anggota DPR dan DPD yang Laporkan Kekayaan
> selengkapnya...


Referensi

Pembahasan Penonaktifan Akbar Tanjung di DPR
PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
UU Nomor 4 tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD
Undang-Undang No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD

Website

Partai Demokrat
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [3]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data