Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Koalisi Kebangsaan Kuasai Semua Komisi di DPR
Jum'at, 29 Oktober 2004 | 09:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Koalisi Kebangsaan plus Partai Kebangkitan Bangsa kemarin telah menguasai 10 komisi di DPR. Dalam sidang-sidang yang tidak dihadiri lima fraksi pro-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, "pemilihan" ketua komisi berjalan tanpa hambatan.

Hanya satu komisi, yakni Komisi VIII, yang membidangi agama, kebudayaan, dan pemberdayaan perempuan, belum ditentukan kepemimpinannya. "(Pemilihan di) Komisi VIII ditunda sampai besok (hari ini)," kata Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno, yang memimpin pemilihan di sejumlah komisi kemarin. Besar kemungkinan, wakil dari PKB akan memimpin Komisi VIII.

Penentuan pemimpin komisi ini merupakan langkah lanjutan Koalisi Kebangsaan (Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Bintang Reformasi, dan Partai Damai Sejahtera) plus PKB yang "meninggalkan" fraksi-fraksi lainnya. Kubu ini telah lebih dulu mengubah ketentuan kuorum persidangan, yang mensyaratkan ketentuan jumlah fraksi yang hadir.

Berbagai langkah itu leluasa dilakukan karena anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, dan Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi--dikenal dengan Koalisi Kerakyatan--tetap memboikot persidangan.

Koalisi Kerakyatan sempat melakukan pertemuan dengan Ketua DPR Agung Laksono dan wakilnya, Muhaimin Iskandar. Hadir antara lain Untung Wahono (PKS), Lukman Hakim Saefuddin (PPP), Ahmad Farhan Hamid (PAN), dan Jhony Allen Marbun (Demokrat). Dalam pertemuan, kubu ini "menyerah" dengan bersedia menyetor daftar anggotanya di komisi-komisi. Sebelumnya, mereka menolak karena menganggap rapat paripurna yang mengesahkan komisi tidak sah.

Meski begitu, koalisi pro-Yudhoyono itu meminta pemilihan pemimpin komisi ditunda hingga hari ini. "Dengan adanya kesepakatan, lima fraksi (Koalisi Kerakyatan) tidak lagi membahas persoalan yang terjadi di masa lalu," kata Untung seusai rapat.

Namun, "kesepakatan" itu mentah ketika komisi-komisi kemudian menggelar sidang. Muhaimin Iskandar yang memimpin sidang di komisi menyatakan, tidak ada kesepakatan apa pun dalam pertemuan. "Pemimpin DPR hanya menerima usulan agar pemilihan ditunda, dan itu tidak disetujui oleh anggota komisi," kata politikus PKB itu.

Sidang di komisi pun berjalan lancar. Tak ada satu pun interupsi dari anggota DPR. Satu-satunya suara tidak setuju adalah ketika pemimpin sidang menanyakan apakah anggota komisi bersedia menerima usulan Koalisi Kerakyatan agar pemilihan ditunda.

Alhasil, Golkar mendapatkan lima kursi ketua komisi dan tujuh wakil ketua. PDIP memperoleh empat kursi ketua komisi dan sembilan wakil ketua. Adapun PKB memperoleh satu kursi ketua dan sembilan wakil ketua. Sementara itu, PBR dan PDS memperoleh masing-masing satu wakil ketua.
Dua anggota Fraksi PAN yang hadir sebagai pribadi dalam sidang pun "dihadiahi" dua kursi wakil ketua, yakni Alvin Lie (Komisi VII) dan Sujud Surojudin (Komisi IV). "Saya tidak mewakili fraksi, tapi hadir sebagai anggota komisi," kata Sujud. Namun, Wakil Sekjen PAN Patrialis Akbar menyatakan, fraksinya telah meminta Alvin dan Sujud mengundurkan diri.

Ketua Fraksi PKS Untung Wahono menilai, langkah Koalisi Kebangsaan itu "makin memperlihatkan keinginan untuk bertindak seenaknya". Ia mempersoalkan para pemimpin DPR yang "larut" dalam permainan itu. Ia menjanjikan "balasan" ketika fraksinya mulai mengikuti sidang, Senin depan.

purwanto/suliyanti/istiqomatul


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

DPR Bahas Pengangkatan Ryamizard
Kusnanto Anggoro : Presiden Tak Wajib Datang ke DPR
Komisi I Mengecam Kekerasan di Thailand
PKS Serukan Boikot Produk Thailand
Koalisi Kerakyatan Kembali Boikot Sidang Paripurna
Ketegangan Presiden dan DPR Mulai Terjadi
Belum Satupun Anggota DPR Serahkan Laporan Kekayaan
Menteri Negara BUMN, Sugiharto, Mundur dari Medco.
Presiiden SBY Mendadak Panggil KASAD
Presiden SBY Dipanggil DPR, Gara-gara Suratnya Soal Panglima TNI
> selengkapnya...


Referensi

Pembahasan Penonaktifan Akbar Tanjung di DPR
"Ini Tanggung Jawab Akbar Tandjung"
"Saya Tidak Diberi Kesempatan Membela Diri"
“Koalisi Kebangsaan Jangan Tergoda Jabatan di Eksekutif”
PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
UU Nomor 4 tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD
Undang-Undang No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD
> selengkapnya...

Website

Akbar Tandjung
Situs Wiranto
Situs PKS di Belanda
Situs PKS di Jepang
Partai Demokrat
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [5]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data