Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Kusnanto Anggoro : Presiden Tak Wajib Datang ke DPR
Jum'at, 29 Oktober 2004 | 08:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Buntut surat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal Panglima TNI, bikin berang beberapa anggota DPR. Bahkan Lembaga wakil rakyat itu dalam rapat Rabu (27/10) memutuskan akan menggunakan hak interpelasi, menanggil Presiden ke Senayan.

Menurut pengamat militer dan politik dari CSIS, Kusnanto Anggota, Dewan Perwakilan Rakyat tidak mempunyai hak untuk menolak permintaan kembali surat Presiden tentang pengunduran diri Endriartono Sutarto sebagai Panglima TNI.

Kewenangan DPR, menurut Kusnanto, untuk membahas surat presiden adalah 20 hari terhitung dari diterimanya surat tersebut. Sementara sampai dengan hari ini surat tersebut belum dibahas. “Sehingga presiden masih berhak menarik surat itu,” katanya.

Mengenai rencana sejumlah anggota Dewan yang mengusulkan agar DPR memanggil presiden, untuk menjelaskan rencana penarikan surat tersebut, Kusnanto berpendapat bahwa itu sah saja. “Namun presiden tidak wajib datang,”ujarnya

Presiden, dalam penarikan surat soal Panglima TNI, menurut Kusnanto, tidak mempunyai maksud untuk melecehkan DPR. Karena, DPR baru menerima surat Presiden secara fisik. Secara subtansi isi surat tersebut belum dibahas di DPR dan subtasninya belum diterima oleh DPR, karena kurang lengkapnya peralatan DPR untuk membahasnya. “Ini yang saat ini menjadi debat kusir di masyarakat,” Ujarnya.

Seharusnya masyarakat tidak mempersoalkan ikhwal penarikan kembali surat presiden ke DPR itu. Yang seharusnya dipersoalkan, menurut Kusnanto, adalah tabir apa yang sebenarnya dibalik pengunduran diri Jenderal Sutarto. Keinginan mengundurkan diri dari jabatan Panglima TNI adalah murni dari Sutarto, yang diajukan kepada presiden Megawati waktu itu. Namun setelah Sutarto dipanggil oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, lantas presiden mempunyai keinginan menarik surat presiden ke DPR. “Ada apa di balik pengunduran Sutarto,” Katanya.

Menurut Kusnanto, selama ini belum pernah terjadi dalam sejarah institusi kepresidenan menarik kembali surat yang pernah diajukan kepada DPR. Peraturan tentang larangan presiden untuk membuat keputusan yang strategis di akhir masa jabatan hendaknya dimasukan ke dalam Undang-Undang Lembaga Kepresidenan. “Sehingga peristiwa penarikan surat oleh presiden di DPR tidak terjadi lagi, hanya karena surat tersebut dikirim oleh presiden yang berbeda orang,” katanya.

Erwin Dariyanto

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

TNI Perlambat Penerimaan Taruna untuk Regenerasi
Panglima TNI: Saya Menunggu Keputusan Presiden
SBY Seharusnya memberi Kesempatan DPR untuk Membahas
Menteri Juwono Usulkan Amandemen Dua Undang-Undang
Kejaksaan Tanya Anggota DPD Soal Divestasi Indosat
Parcel dan THR untuk Pejabat dan Anggota DPRD Ditiadakan
Ketegangan Presiden dan DPR Mulai Terjadi
Belum Satupun Anggota DPR Serahkan Laporan Kekayaan
Golkar Calonkan Tahanan Kota untuk Ketua DPRD
Menteri Negara BUMN, Sugiharto, Mundur dari Medco.
> selengkapnya...


Referensi

Sejarah TNI AU
Profil Megawati Soekarnoputri
Apa Kata Megawati Soekarnoputri
Spesifikasi F-16
Keppres RI No. 2 Tahun 2004 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Malikussaleh Lhokseumawe
PP RI No. 110 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan DPRD
Kepres RI No. 97 Thn.2003 Tentang Pernyataan Perpanjangan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Militer Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [7]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data