|
Nasional
Hakim Kasus Ba'asyir Tidak Dikawal Khusus
Jum'at, 29 Oktober 2004 | 02:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Soedarto optimistis sidang perkara Abu Bakar Ba'asyir pada Kamis (28/10) ini berjalan dengan lancar. Sebagai ketua majelis hakim, Soedarto mengaku tidak dikawal. "Ada yang Maha Kuasa yang mengawal," katanya di auditorium Departemen Pertanian Jakarta, kemarin.
Soedarto berharap masyarakat yang akan menyaksikan jalannya sidang pertama dapat berlaku tertib. Polisi sendiri mengerahkan 700 personel untuk mengamankan persidangan di auditorium Departemen Pertanian, Jakarta Selatan. Menurut Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Ghufron, semua personel polisi yang berasal dari Polda Metro Jaya, Brimob, dan Samapta dikonsentrasikan pada tiga titik utama, yaitu di dalam ruang sidang, di luar ruang sidang (pintu masuk dan gedung di sekitar sidang), dan untuk pergeseran terdakwa dari satu tempat ke tempat lain. "Misalnya dari Cipinang ke Departemen Pertanian," kata Ghufron.
Langkah kepolisian memang mengantisipasi banyaknya pendukung Amir Majelis Mujahidin Indonesia yang menghadiri persidangan ini. Kemarin, puluhan pendukung Ba'asyir di Solo sudah berangkat ke Jakarta. Kehadiran mereka untuk memberikan dukungan terhadap Ba'asyir yang didakwa terlibat kasus peledakan bom di Hotel JW Marriott dan kepemilikan bahan peledak di Semarang.
Pada persidangan kali ini, tim jaksa penuntut umum terdiri dari 15 orang. Bertindak sebagai ketuanya adalah Ketua Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Salman Maryadi. Tim ini merupakan gabungan dari lintas Kejaksaan Negeri di DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi Jakarta. Sedangkan tim penasehat hukum Ba'asyir, menurut anggota tim pengacara Hery Susanto, berjumlah lebih dari 40 orang.
Khairunnisa-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|