Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Hakim Kasus Ba'asyir Tidak Dikawal Khusus
Jum'at, 29 Oktober 2004 | 02:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Soedarto optimistis sidang perkara Abu Bakar Ba'asyir pada Kamis (28/10) ini berjalan dengan lancar. Sebagai ketua majelis hakim, Soedarto mengaku tidak dikawal. "Ada yang Maha Kuasa yang mengawal," katanya di auditorium Departemen Pertanian Jakarta, kemarin.

Soedarto berharap masyarakat yang akan menyaksikan jalannya sidang pertama dapat berlaku tertib. Polisi sendiri mengerahkan 700 personel untuk mengamankan persidangan di auditorium Departemen Pertanian, Jakarta Selatan. Menurut Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Ghufron, semua personel polisi yang berasal dari Polda Metro Jaya, Brimob, dan Samapta dikonsentrasikan pada tiga titik utama, yaitu di dalam ruang sidang, di luar ruang sidang (pintu masuk dan gedung di sekitar sidang), dan untuk pergeseran terdakwa dari satu tempat ke tempat lain. "Misalnya dari Cipinang ke Departemen Pertanian," kata Ghufron.

Langkah kepolisian memang mengantisipasi banyaknya pendukung Amir Majelis Mujahidin Indonesia yang menghadiri persidangan ini. Kemarin, puluhan pendukung Ba'asyir di Solo sudah berangkat ke Jakarta. Kehadiran mereka untuk memberikan dukungan terhadap Ba'asyir yang didakwa terlibat kasus peledakan bom di Hotel JW Marriott dan kepemilikan bahan peledak di Semarang.

Pada persidangan kali ini, tim jaksa penuntut umum terdiri dari 15 orang. Bertindak sebagai ketuanya adalah Ketua Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Salman Maryadi. Tim ini merupakan gabungan dari lintas Kejaksaan Negeri di DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi Jakarta. Sedangkan tim penasehat hukum Ba'asyir, menurut anggota tim pengacara Hery Susanto, berjumlah lebih dari 40 orang.

Khairunnisa-Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Akan Bentuk Komisi Pengawas Kejaksaan
Habib Riziq: Dakwaan untuk Ba'asyir, Dagelan
Ba'asyir Didakwa Sebagai Motivator Berbagai Pemboman Di Indonesia
Kejaksaan Tanya Anggota DPD Soal Divestasi Indosat
Sidang Ba'asyir Berakhir dengan Tertib
Pendukung Ba'asyir Unjuk Rasa di PN Solo
Seorang Pengunjung Sidang Ba'asyir Diamankan Polisi
Abu Bakar Ba'asyir Meminta Pendukungnya Tertib
Auditorium Departemen Pertanian Dijaga Ketat
Ba'asyir Keluar Dari LP Cipinang
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
Keppres RI No. 16 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Keppres RI No. 1 Tahun 2004 Tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
PP RI No. 14 Tahun 2004 Tentang Syariat dan Tata Cara Pengalihan Perlindungan Varietas Tanaman dan Penggunaan Varietas Yang Di Lindungi Oleh Pemerintah
Daerah Endemis Antrax di Indonesia
> selengkapnya...

Website

Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Kepolisian Republik Indonesia
Departemen Luar Negeri
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data