Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Pengumuman Kekayaan Anggota Dewan Molor
Kamis, 28 Oktober 2004 | 23:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Begitu menjabat, mata seluruh rakyat memelototi satu hal: pengumuman hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari anggota Dewan Perwakilan rakyat (DPR). Masyarakat menanti dan penasaran, ingin tahu sekaya atau semiskin apa wakil yang mereka coblos di pemilu legislatif lalu.

Sayangnya, sampai kini, laporan tersebut belum juga diumumkan. Belakangan diketahui, belum semua laporan itu masuk ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Yang sudah masuk pun belum tentu selengkap yang diinginkan KPK, hingga akhirnya dikembalikan lagi untuk dilengkapi.

Menurut Muhamad Jasin, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN kepada Tempo (28/10) malam, awalnya formulir isian harta kekayaan itu diserahkan KPK pada Komisi Pemilihan Umumk (KPU) untuk didistribusikan ke para calon anggota dewan untuk dilampirkan bersama persyaratan lain saat mendaftar sebagai calon anggota legislatif. Sesuai MoU antara KPK dan KPU, pihak KPU berkewajiban menyerahkan LHKPN calon anggota dewan ke KPK setelah mereka resmi menjadi anggota dewan. Persoalanya, KPU sendiri belum yakin apakah sudah semua berkas laporan harta kekayaan tadi sudah diserahkan ke KPK. “Saya harus cek dulu nih,” kata Mulyana W Kusumah.

Hingga hari ini jam 17:05 WIB, sudah ada sekitar 7.300 laporan yang masuk ke KPK. Sedangkan LHKPN dari anggota DPD DKI Jakarta sudah terkumpul 8 formulir dan 16 berkas laporan dari DPD propinsi lain. Tapi formulir ini menurut jasin kurang lengkap dan banyak dokumen ikutan yang belum disertakan. Untuk menjamin keotentikan data dan memudahkan pembuktian, KPK berharap para anggota dewan menyertakan dokumen asli dari harta kekayaan yang dimilikinya.

Ketidaklengkapan data tersebut menurut Jasin, makin memperlambat proses pengumuman LHKPN kepada publik. Karena KPK bertekad mendapatkan data seotentik mungkin, maka formulir isian yang tidak lengkap ini dikembalikan lagi ke KPU. Dari sini didistribusikan lagi ke KPU daerah. Barulah KPU daerah meminta anggota dewan melengkapi laporannya dengan bukti berupa dokumen asli.

Hanya saja menurut Mulyana, sampai saat ini belum ada kerjasama antara KPU dan KPK untuk menindaklanjuti LHKPN tersebut. “Karena ini sangat mendesak, ya mungkin dalam minggu ini,” ucap Mulyana ketika ditanyakan kapan tepatnya KPU akan berkoordinasi dengan KPK. Untuk lebih meyakinkan, ia menambahkan bahwa dirinya akan mengusulkan hal itu dalam rapat pleno KPU yang akan diselengagrakan pada hari Selasa (2/11) ini.

Tak heran, maka menruut Jasin penguman ke publik juga akan terlambat. Biar begitu, KPK tengah menimbang untuk mengumumkan hasil laporan yang sudah ada, walaupun belum lengkap. “Barangkali sekitar 1 bulan mendatang,” kata Jasin.

Indriani Dyah Setiowati

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Molor, Pengembalian Laporan Kekayaan Menteri
Dugaan Korupsi DPRD Kota Malang Rp 2,1 Miliar Dilaporkan KPK
Belum Ada Anggota DPR dan DPD yang Laporkan Kekayaan
KPK: Belum Ada Menteri yang Serahkan Laporan Kekayaan
KPK: Pejabat dan Mantan Harus Serahkan Laporan Kekayaan
KPK Didesak Investigasi Dugaan Korupsi Ladia Galaska
Koalisi LSM Desak KPK Segera Tanggani Dugaan Korupsi di KPU
Mahasiswa Tuntut Kejati Banten Tahan Pelaku Korupsi Dana Perumanan
Rendah, Kesadaran Pajabat Publik Laporkan Hartanya
Pengadilan Ad Hoc Korupsi Digelar Bulan Ini
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Kepres RI No. 73Thn.2003 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data