Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Pemerintah Akan Bentuk Komisi Pengawas Kejaksaan
Kamis, 28 Oktober 2004 | 21:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dalam seratus hari pertama, pemerintah akan memfokuskan penanganan korupsi pada kasus-kasus yang berpotensi mengembalikan uang negara. Agar dapat mencapai target tersebut, pemerintah akan menyusun kebijakan untuk menghapus semua hambatan prosedural penanganan korupsi.

Menurut Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Sri Mulyani Indrawati, pemerintah juga akan membentuk Komisi Pengawas Kejaksaan untuk mengawasi kinerja kejaksaan. “Kalaupun tidak selesai dalam waktu seratus hari, paling tidak kita telah mulai melakukan inisiatifnya sebagai landasan kebijakan jangka menengahnya,” kata Sri Mulyani seusai Sidang Kabinet di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/10).

Rapat yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memakan waktu hampir empat jam khusus membahas program seratus hari pertama Kabinet Indonesia Bersatu.
Pembentukan Komisi Pengawas Kejaksaan sendiri telah diamanatkan undang-undang. Pemerintah, kata Sri Mulyani, juga akan memberikan dukungan sepenuhnya bagi terbentuknya pengadilan korupsi yang adil. Beberapa staf ahli juga akan direkrut guna mempercepat penanganan kasus-kasus korupsi.

Sapto P

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mantan Menteri Melaporkan Bekas Pontianak ke Kejagung
Kejaksaan Tanya Anggota DPD Soal Divestasi Indosat
Polisi Prioritaskan Kasus Karaha Bodas dan Genset Puteh
Dugaan Korupsi DPRD Kota Malang Rp 2,1 Miliar Dilaporkan KPK
Belum Satupun Anggota DPR Serahkan Laporan Kekayaan
Daftar Nama Jaksa 'Busuk' Sudah di Tangan Jaksa Agung Baru
Tersangka Korupsi APBD Solo Bertambah Satu
Korupsi, Kepala Dinas Kehutanan Dihukum 6 tahun Penjara
Jaksa Agung Jangan Hangat-Hangat Tahi Ayam
Baju Tahanan Untuk Para Koruptor
> selengkapnya...


Referensi

Kasus-kasus Korupsi di Indonesia
Program-program Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Memberantas KKN
ICW : Buka Kembali Kasus Korupsi yang Di SP3
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
Keppres RI No. 16 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Keppres RI No. 1 Tahun 2004 Tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
> selengkapnya...

Website

Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data