Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

FPI Akan Terus Sweeping Tempat Hiburan
Kamis, 28 Oktober 2004 | 19:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Meski menuai protes dari berbagai kalangan, Front Pembela Islam (FPI) tetap meneruskan aksi sweeping di bulan Ramadhan. ?Aksi memberi nasihat di lapangan akan terus berjalan,? kata Sekretaris Jenderal FPI Farid Syafi'i dalam diskusi ?Ramadhan dan Intoleransi? di Jakarta, Kamis (28/10).

Namun, kata Farid, pihaknya akan menekankan kepada anggotanya agar aksi tersebut tidak diniatkan untuk kekerasan. ?Kami tidak menghendaki seperti itu,? ujarnya. Untuk itu, dalam jadwal aksi selama Ramadhan ini ia akan berkoordinasi dengan kepolisian. Dia menolak aksi FPI selama ini disebut anarkis, karena anarkis berarti tindakan pengerusakan yang tidak bertanggung jawab. ?Kami bersedia mempertanggungjawabkan segala sesuatu yang dialamatkan ke kami,? ujarnya.

Aksi perusakan sejumlah kafe di Kemang dan Tangerang pekan lalu oleh aktivis FPI memang menuai protes. Ketua Umum Muhammadyah Syafii Maarif menilai tindakan FPI itu merusak citra Islam yang damai dan antikekerasan.

Menurut Farid, kehadiran FPI bukan untuk merusak tapi jika di lapangan berhadapan dengan situasi yang sulit sehingga terjadi kekerasan, ?itu hanya konsekuensi saja.? Jika ada fihak yang tidak senang, katanya, kami tidak pernah menghalangi proses hukum.

Badriah?Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Habib Riziq: Dakwaan untuk Ba'asyir, Dagelan
Ketua Muhammadiyah Minta Aksi FPI Dihentikan
Tempat Hiburan Malam yang Tutup Dipasangi Stiker Merah
Polisi Periksa Tiga Orang Terkait Pengrusakan di Kemang
Kapolda Terima Maaf FPI
FPI Minta Maaf Kepada Kapolda
Masyarakat Pariwisata Minta Pelanggaran Dilaporkan ke Aparat
FPI Tetap Lakukan Sweeping
Ormas Islam akan Adukan Praktik Maksiat ke Mabes Polri
UU Penghapusan Kekarasan dalam Rumah Tangga, Disahkan
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No. 16 Thn. 2003 tentang Penanganan Bom Bali

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [3]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data