Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Habib Riziq: Dakwaan untuk Ba'asyir, Dagelan
Kamis, 28 Oktober 2004 | 19:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Front Pembela Islam Habib Riziq menyatakan kasus Amir Majelis Mujahidin Indonesia Abu Bakar Ba'asyir adaalah bukan kasus hukum melainkan proyek politik. "Mengapa Ustad harus diadili dua kali dalam dakwaan yang sama, ini dagelan pengadilan yang paling edan," katanya kepada wartawan ketika tiba di Auditorium Departemen Pertanian, Rabu (28/10).

Peristiwa yang dianggap aneh ini menurut Habib hanya ada di Indonesia. Habib yakin semua dikarenakan adanya pesanan asing yang menginginkan agar Ba'asyir ditahan. Ini, katanya menjadi tantangan bagi pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Bagaimana pemerintah baru dapat memperlakukan ustad dengan adil sesuai hukum yang ada, bukan dengan kacamata AS," tambahnya.

Habib Riziq hadir dalam sidang Ba'asyir bersama beberapa anggota FPI. Selain Habib, hadir pula Abu Jibril dan mantan Sekjen Dephutbun Soeripto. Abu Jibril menyatakan kehadirannya untuk memberikan dukungan moral kepada Ba'asyir. "Agar Ustad bersabar menjalani kezaliman ini," katanya.

Sementara itu Soeripto di hadapan waartawan berharap agar penangkapan Noordin M Top dan Dr Azahari dapat dilakukan aparat kepolisian sebelum 100 hari.

Khairunnisa - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ba'asyir Didakwa Sebagai Motivator Berbagai Pemboman Di Indonesia
Sidang Ba'asyir Berakhir dengan Tertib
Pendukung Ba'asyir Unjuk Rasa di PN Solo
Seorang Pengunjung Sidang Ba'asyir Diamankan Polisi
Abu Bakar Ba'asyir Meminta Pendukungnya Tertib
Auditorium Departemen Pertanian Dijaga Ketat
Ba'asyir Keluar Dari LP Cipinang
Ketua Muhammadiyah Minta Aksi FPI Dihentikan
Gedung Departemen Pertanian Siap untuk Menyidangkan Ba'asyir
Polisi Siapkan 7 SSK Amankan Sidang Ba'asyir
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Kepolisian Republik Indonesia
Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [7]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk46 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data