|
Nasional
Habib Riziq: Dakwaan untuk Ba'asyir, Dagelan
Kamis, 28 Oktober 2004 | 19:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Front Pembela Islam Habib Riziq menyatakan kasus Amir Majelis Mujahidin Indonesia Abu Bakar Ba'asyir adaalah bukan kasus hukum melainkan proyek politik. "Mengapa Ustad harus diadili dua kali dalam dakwaan yang sama, ini dagelan pengadilan yang paling edan," katanya kepada wartawan ketika tiba di Auditorium Departemen Pertanian, Rabu (28/10).
Peristiwa yang dianggap aneh ini menurut Habib hanya ada di Indonesia. Habib yakin semua dikarenakan adanya pesanan asing yang menginginkan agar Ba'asyir ditahan. Ini, katanya menjadi tantangan bagi pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Bagaimana pemerintah baru dapat memperlakukan ustad dengan adil sesuai hukum yang ada, bukan dengan kacamata AS," tambahnya.
Habib Riziq hadir dalam sidang Ba'asyir bersama beberapa anggota FPI. Selain Habib, hadir pula Abu Jibril dan mantan Sekjen Dephutbun Soeripto. Abu Jibril menyatakan kehadirannya untuk memberikan dukungan moral kepada Ba'asyir. "Agar Ustad bersabar menjalani kezaliman ini," katanya.
Sementara itu Soeripto di hadapan waartawan berharap agar penangkapan Noordin M Top dan Dr Azahari dapat dilakukan aparat kepolisian sebelum 100 hari.
Khairunnisa - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|