Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Polisi Prioritaskan Kasus Karaha Bodas dan Genset Puteh
Kamis, 28 Oktober 2004 | 16:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi memprioritaskan penyelesaian tiga kasus korupsi selama 100 hari, yaitu dugaan korupsi di proyek Karaha Bodas Company, pengadaan genset di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, serta kasus Samsarindo.

Hal ini dikatakan Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri Brigjen Pol Indarto di Mabes Polri, Kamis (28/10).

Sementara kasus rekening 502 yang merugikan negara triliunan rupiah diakuinya masih dipelajari. Kasus ini tidak bisa menjadi prioritas karena menurut perhitungan polisi tidak bisa selesai dalam 100 hari.

"Kita pilih yang kira-kira kita bisa selesaikan dalam 100 hari. Kita tidak pura-pura, penyidikannya memang panjang," ujarnya.

Sementara untuk kasus genset yang diprioritaskan merugikan negara sebesar Rp 20 miliar dengan tersangka Gubernur Aceh Abdullah Puteh saat ini sedang menunggu saksi ahli yang sedang diperiksa dari Departemen Dalam Negeri.

"Selain itu keterangan ahli dari BPKP juga masih berkoordinasi dengan polisi. Minggu depan mereka akan datang untuk koordinasi," katanya.

Untuk kasus Karaha Bodas Company sedang dikembalikan kejaksaan ke polisi. Polisi, katanya, masih melengkapi petunjuk yang diberikan jaksa untuk dilengkapi polisi dalam rangka penuntutan.

Yophiandi - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Dugaan Korupsi DPRD Kota Malang Rp 2,1 Miliar Dilaporkan KPK
Belum Satupun Anggota DPR Serahkan Laporan Kekayaan
Tersangka Korupsi APBD Solo Bertambah Satu
Korupsi, Kepala Dinas Kehutanan Dihukum 6 tahun Penjara
Jaksa Agung Jangan Hangat-Hangat Tahi Ayam
Baju Tahanan Untuk Para Koruptor
Kasus Korupsi di KalSel Dibawa Ke KPK
Koruptor DPRD Depok, Jadi Kandidat Ketua
25 Anggota Dewan Kendari Disidang
LSM Protes Pemberian THR untuk Anggota DPRD
> selengkapnya...


Referensi

Kasus-kasus Korupsi di Indonesia
Program-program Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Memberantas KKN
ICW : Buka Kembali Kasus Korupsi yang Di SP3
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data