|
Jakarta
Kontras Kutuk Pemerintah Thailand
Kamis, 28 Oktober 2004 | 16:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (Kontras) mengutuk tindakan otoritas keamanan Thailand terhadap warga Pattani, Thailand Selatan. Tindakan yang menewaskan 84 warga Muslim tersebut dinilai sebagai kejahatan kemanusiaan dan bisa dilihat sebagai genosida.
Perdana Menteri Thailand, menurut Usman Hamid, Koordinator Badan Pekerja Kontras, harus bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan itu. "Kejahatan ini merupakan kejahatan serius yang termasuk pelanggaran HAM berat," kata Usman. Karena dilakukan dengan kekuatan yang masif dan menewaskan orang dalam jumlah besar.
Kontras menuntut agar kasus ini bukan hanya menjadi persoalan domestik Thailand, tetapi menjadi persoalan regional dan internasional. "Keberadaan Mahkamah Internasional membuka peluang kasus ini untuk dibawa ke tingkat regional," tegas Usman.
Usman melihat, bahwa kasus ini termasuk politik diskriminasi terhadap masyarakat minoritas muslim. Kebijakan pertanahan di Thailand tidak memihak masyarakat muslim Pattani.
Eworaswa
INDEKS BERITA LAINNYA :
|