|
Metro
Sidang Ba'asyir Berakhir dengan Tertib
Kamis, 28 Oktober 2004 | 14:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang pertama Abu Bakar Ba'asyir berakhir sekitar pukul 13.10 WIB. Massa yang memadati ruang sidang meninggalkan ruang dengan tertib sambil meneriakkan yel-yel.
Sebelum sidang ditutup, Ahmad Michdan, salah satu tim penasihat hukum Ba'asyir, mengajukan permohonan kepada majelis hakim agar Ba'asyir dibebaskan dari tahanan. "Dihadapan kita tampak seorang ustadz yang sudah tua renta," kata Michdan.
Namun, permohonan ini tidak diminta untuk dijawab saat itu juga. Melainkan, selama proses persidangan berikutnya. Michdan menjamin selama tidak ditahan Ba'asyir tidak akan membuat perkara baru dan tidak akan menghilangkan bukti. Pembebasan ini juga, menurut Michdan, untuk dapat menjamin bahwa persidangan ini murni tidak tercampur dengan intervensi dari luar.
Sebelum sidang ditutup, Ba'asyir sempat menanggapi dakwaan jaksa. Ia menyatakan dakwaan jaksa sangat membingungkan. Ba'asyir mengungkapkan sebenarnya ia sudah menyiapkan eksepsi untuk dibacakan hari itu juga, tetapi karena dakwaan tidak jelas akhirnya ia memutuskan untuk menunda. "Jadi sebenarnya saya ini didakwa apa," katanya.
Tim pembela Abu Bakar Ba'asyir juga menyatakan hal senada dengan kliennya. Ketua tim penasihat hukum, Assegaf, menyatakan bahwa dakwaan jaksa tidak jelas. "Keterlibatan ustadz itu apa, ia dikatakan sebagai pemberi motivasi sedangkan Hotel Marriott saja ia tidak tahu," katanya.
Assegaf dan timnya akan membeberkan semua kelemahan jaksa dalam nota keberatan pada sidang mendatang. Assegaf juga yakin bahwa Ba'asyir bisa dibebaskan apabila tidak ada intervensi.
Dalam dakwaan JPU, Ba'asyir didakwa terlibat pada peristiwa bom Marriott sebagaimana dalam dakwaan pertama, dan peristiwa bom Bali dalam dakwaan kedua. Ketua tim jaksa penuntut umum, Salman Mariyadi, tidak melihat bahwa dakwaannya itu tidak jelas dan diulang-ulang seperti yang dinyatakan terdakwa dan tim penasihat hukumnya. "Kita lihat saja dulu persidangan yang akan datang," kata dia.
Selama masa persidangan, hingga persidangan berakhir tidak tampak persitiwa anarki seperti yang dikhawatirkan sebelumnya. Masa dari Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Solo yang berjumlah sekitar 75 orangpun langsung menuju bus yang mereka tumpangi untuk kembali ke Solo setelah persidangan usai.
Menurut Wakil Ketua MMI Jakarta, Jamal A, masa yang hadir menyaksikan persidangan memang hanya massa MMI dari Solo dan sebagian dari Jakarta. Menurut Jamal, banyak massa MMI dari berbagai daerah yang harusnya datang tetapi tersesat.
Sidang akan dilanjutkan kembali Kamis pekan depan ditempat yang sama pukul 10.00 WIB. Sementara itu, usai sidang aparat keamanan yang terdiri dari Satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) dari Polres Jakarta Selatan, dua SSK dari Polda Metro Jaya, dan satu SSK dari Brimob, kembali melakukan apel.
Khairunnisa - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|