Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Kapolri: Maria Pauline Tidak Lagi di Singapura
Rabu, 27 Oktober 2004 | 18:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Polri Jenderal Polisi Da?i Bachtiar memastikan Maria Pauline Lumowa, otak pembobol Bank BNI, sudah pergi dari Singapura. ?Mungkin sudah berpindah-pindah lagi tempatnya,? kata Da?i Bachtiar yang ditemui Rabu (27/10), usai memberikan ceramah dalam seminar sehari ?Perspektif Penggunaan Hak Politik Anggota Polri dalam Kehidupan Politik Demokrasi di Indonesia? di Lembang, Bandung.

Kepergian Maria, menurut Da?i, terus dikuntit kepolisian. Tapi dia sendiri belum tahu persis posisi warga negara Belanda itu. Untuk meminta bantuan kepolisian negara-negara lain, Mabes Polri sudah mengeluarkan red-notice. Kapolri membantah red-notice itu tidak diindahkan negara lain. ?Bukan tidak laku, red-notice itu berlaku pada semua, tapi kembali pelaksanaanya pada sistim hukum negara masing-masing,? katanya.

Hambatan lain penangkapan Maria, menurut Da?i, disebabkan yang bersangkutan bukan warga negara Indonesia. Berbeda dengan Adrian Waworuntu yang menurut Kapolri, meniggalkan Los Angeles, Amerika Serikat , menuju Singapuran karena ?digiring-giring? polisi. Di Singapuran, menurut Da?i, penangkapan lebih mudah karena adanya kerja sama dengan Kepolisian Singapura yang ikut mendorong-dorong agar Adrian kembali ke Indonesia. ?Karena dia (Adrian) orang Indonesia maka kembalinya ke Indonesia,? katanya.

Hal serupa, menurut Da?i, tidak bisa dilakukan terhadap Maria. Da?i berharap red-notice akan diindahkan negara-negara lain, terutama negara Belanda tempat asal Maria. ?Kita berharap kepolisian Belanda, karena Dia (Maria) warga Belanda, akan menindaklanjuti red-notice itu kalau dia pulang ke Belanda,? kata Da?i.

Untuk keterlibatan Maria Paulina dalam pembobolan BNI sebesar Rp 1,2 triliun tersebut, menurut Da?i, akan terungkap dalam proses pengadilan terhadap Adrian Waworuntu. ?Saya kira nanti kita bisa melihat dari sidang pengadilan, apa peran-peran yang bersangkutan,? katanya.

Ahmad Fikri?Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Perampok Berpakaian Polisi Sikat Uang Rp 13 juta
Karyawan Pelumas Cilacap, 'Kencing' Sembarangan Ditangkap
Kapolsek Pancoran dan Cilandak Diganti
Hendardi : Perlu Komisi Khusus Tangani Adrian
Bank Mandiri Labuhan Batu Dijarah, Satu Polisi Tewas.
Presiden Minta Polisi Maksimal Tangkap Dr Azahari
Presiden akan Tinjau Arus Mudik
SBY Ingatkan Pejabat Kejasaan Agung
Presiden Ke Mabes Polri
Tembak Warga, Wakapolsek Tanah Abang Dicopot
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data