Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Ketua Umum Muhammadiyah: Pendirian Partai Baru Belum Perlu
Rabu, 27 Oktober 2004 | 14:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pendirian partai baru bagi warga Muhammadiyah dinilai belum diperlukan. Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafi'i Ma'arif mengatakan, sejauh ini kepentingan warga Muhammadiyah masih terakomodasi melalui Partai Amanat Nasional (PAN).

Meskipun demikian, Syafi'i menghimbau pimpinan PAN merespon apa yang dikeluhkan angkatan muda Muhammadiyah. "Itu memang cuma rengekan anak muda yang menghendaki perbaikan, belum perlu dikhawatirkan," katanya kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (27/10).

Menurut Syafi'i, membuat partai baru akan menyedot energi yang luar biasa. Daripada membuat partai baru, menurutnya, lebih baik memperbaiki partai yang lama. Ia sendiri menilai para pemimpin PAN tidak cukup memberikan perhatian kepada basis maupun organisasinya. Agar terus berkembang, ia meminta pimpinan PAN terus melakukan evaluasi dan memperbaiki diri.

Beberapa waktu lalu, angkatan muda Muhammadiyah membuat pernyataan menilai PAN tidak lagi dapat memenuhi aspirasi warga Muhammadiyah. Hal itu minimal tercermin dari minimnya perwakilan Muhammadiyah yang menjadi anggota DPR dari PAN. Mereka bahkan mengancam akan mendirikan partai baru yang dapat menyalurkan aspirasi Muhammadiyah.

Sapto Pradityo - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pimpinan DPRD Padang Tolak Mobil Dinas Baru
Ormas Islam akan Adukan Praktik Maksiat ke Mabes Polri
Gabungan Partai Pendukung SBY Sepakat Mencalonkan Wakil dari PPP
PPP dan PAN Tolak Kredit Dari BPD Jatim.
PAN Akan Dukung PPP Untuk Kursi Ketua DPR
PKS Gagal Menjadi Ketua DPRD Jakarta
Barisan Amanat Nasional Dukung SBY-JK
Jusuf Kalla Janjikan Kabinet 30 Menteri
Laporan Keuangan ke Publik Memberatkan Muhammadiyah
PAN Pecat Calegnya
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Undang-Undang No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data