|
Nasional
Sidang PPM vs Tempo Terancam Batal
Rabu, 27 Oktober 2004 | 12:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sidang kasus Pemuda Panca Marga dengan Tempo yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB, Rabu (27/10) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tampaknya akan ditunda. Pasalnya, sidang dengan agenda pembacaan gugatan, tidak dihadiri oleh kuasa hukum masing-masing pihak.
PPM mengajukan gugatan terhadap Tempo untuk kedua kalinya, setelah gugatan pertama ditolak majelis hakim. Gugatan yang diajukan berkisar tentang pencemaran nama baik PPM oleh Tempo melalui tulisan di majalah Tempo, 8 Juni 2003 yang berjudul "Kalau Tentara Swasta Bergerak".
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pers sebagai pihak yang mengundang wartawan untuk meliput sidang ini juga tidak dapat dihubungi.
Ami Afriatni - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|