|
Nasional
Presiden Mencabut Surat Pergantian Panglima TNI
Rabu, 27 Oktober 2004 | 12:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan surat mencabut surat presiden sebelumnya mengenai pergantian Panglima TNI dan menetapkan panglima yang baru. Surat Presiden itu bernomor No.R41/Pres/10/2004 yang ditandatangani pada 25 Oktober 2004 dan menarik surat presiden No.R32/Pres/10/2004 yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri pada 8 Oktober 2004. Surat itu dibacakan biro persidangan dalam rapat paripurna DPR di Jakarta pada Rabu (27/10).
Dalam surat itu disebutkan, Presiden Yudhoyono belum berencana mengganti Panglima TNI dengan alasan kesinambungan. Yudhoyono menegaskan surat itu tidak terkait pada pribadi Endriartono sebagai panglima yang mengundurkan diri maupun Ryamizard Ryacudu sebagai calon yang ditetapkan Megawati. "Tapi ini untuk konsolidasi dan jajaran pemerintah menyeluruh," kata Yudhoyono dalam surat tersebut.
Begitu surat itu dibacakan, semua peserta rapat yang hanya dihadiri Koalisi Kebangsaan beraksi keras atas isi surat itu. Ketidakhadiran fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Kerakyatan menguntungkan Koalisi Kebangsaan untuk bersuara menentang surat Presiden Yudhoyono tersebut.
Yudi Krinandi dari fraksi Partai Golkar menyatakan tidak ada alasan kuat presiden untuk menarik surat sebelumnya karena surat itu berdasarkan atas permintaan pengunduran diri panglima. "Karena itu kami usul hak interpelasi DPR," kata Yudi.
Reaksi keras muncul dari fraksi PDI Perjuangan. Teras Narang misalnya, menyatakan proses pengangkatan dan pemberhentian panglima sudah diputuskan rapat paripurna DPR yang secara aklamasi menerima surat Presiden Megawati.
Dari fraksi Kebangkitan Bangsa, Effendy Choirie mengatakan, beberapa hari ini fraksi di luar Koalisi Kebangsaan dan Persiden telah menunjukan contoh buruk. Surat Presiden itu dinilainya sangat prinsipil sehingga tidak cukup dibicakan dalam rapat paripurna itu. Ia mengusulkan, Presiden dipanggil dihadapan dewan dan ditanyakan apa dibalik surat itu. Effendy menyatakan, pemerintah sekarang telah mengawali kerjanya dengan kontra produktif. "Surat ini nggak main-main ini pelecehan DPR," katanya.
Rapat paripurna itu dipimpin Sutarjo Suryo Guritno dari PDIP. Sutarjo menyatakan, Presiden perlu memberikan kejelasan tertulis. Atas surat itu Sutarjo menyatakan, "Ini over acting dari kekuasaan."
Rapat paripurna ini dihadiri 307 anggota dari lima fraksi.
Istiqomatul Hayati - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|