|
Nasional
Presiden Minta Dilapori Jika Ada Wajib Pajak yang Tak Tersentuh
Rabu, 27 Oktober 2004 | 12:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta aparat direktorat pajak menaikkan penerimaan dari pajak, untuk mendongkrak rasio pajak sebesar 19 persen pada 2009. "Beliau minta kenaikan itu tanpa menaikkan tarif tapi menambah obyek pajak," kata Direktur Jenderal Pajak Hadi Purnomo, usai kunjungan presiden di kantornya, Rabu (27/10).
Namun dengan peningkatan penerimaan pajak itu, Presiden meminta tidak mengganggu pertumbuhan ekonomi dengan terhambatnya investasi. "Presiden juga mengurangi protes dari para wajib pajak," kata dia.
SBY juga meminta direktorat pajak melaporkan secara berkala hambatan yang ditemui para wajib pajak dalam penerimaan pajak itu. "Presiden juga meminta laporan jika ada wajib pajak yang tak bisa disentuh," kata Hadi.
Untuk menggenjot penerimaan itu, Hadi mengatakan, akses aparatnya harus dibuka lebar sehingga bisa mendeteksi kekayaan para wajib pajak. "Kasihlah, itu data-data mobil mewah agar obyek pajak bertambah," katanya.
Ia menambahkan, dengan sendirinya penerimaan pajak apakah akan meningkat jika akses penerimaan pajak terhadap obyek pajak terbuka lebar. Namun kendala ini tidak disampaikan secara langsung saat dialog dengan SBY. "Ini baru tahap pertama," kata dia.
SBY mengunjungi direktorat pajak dan langsung melakukan dialog tertutup dengan aparat pajak selama kurang lebih satu setengah jam. Ia langsung meninggalkan direktorat pajak untuk melanjutkan kunjungannya ke Direktorat Bea dan Cukai.
Bagja Hidayat - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|