Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Departemen Pertanian Siapkan Ruang Sidang Ba'asyir
Rabu, 27 Oktober 2004 | 04:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Pertanian telah menyiapkan tempat untuk persidangan Abu Bakar Ba'asyir Kamis (28/10) mendatang sebagaimana yang diminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tempat yang akan dipergunakan sebagai ruang sidang tersebut adalah sebuah auditorium yang terletak di Gedung F Departemen Pertanian.

Seorang staf Biro Kepegawaian dan Perlengkapan Deptan Ahmad Yani menyatakan bahwa pihak Deptan hanya bertugas menyediakan ruang sidang.

“Perlengkapan sidang termasuk dekorasi menjadi tanggung jawab pengadilan dan kejaksaan sebagai pelaksana,” kata Yani di ruang kerjanya, Selasa (26/10). Adapun pengamanan jalannya sidang akan dikoordinir oleh pihak kepolisian.

Keempat elemen yang terkait di atas, kata Yani, melakukan rapat koordinasi sore hari ini. Rabu (27/10) direncanakan akan dilakukan pemblokiran lokasi di sekitar auditorium.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menurut Humasnya, Johanes Suhadi, Rabu sore akan mengangkut semua perlengkapan sidang.

Dari pantauan Tempo, auditorium Deptan memiliki luas sekitar 400 meter persegi. Kapasitas ruang untuk menampung pengunjung memang jauh lebih besar dibanding ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang luasnya hanya sekitar seperempat dari auditorium itu. Selain itu juga ada balkon yang setidaknya dapat menampung lebih dari 100 orang.

Khairunnisa - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Husni Rizal Divonis 15 Bulan Penjara
Gun Gun Divonis Empat Tahun
Presiden Minta Polisi Maksimal Tangkap Dr Azahari
Vonis Gun Gun Siang Ini
Paranoidnya Polisi Cianjur
Polisi Utamakan Pemberantasan Terorisme dan Korupsi
Polisi Geledah Tempat Persembunyian Dr Azahari di Banten
"Azahari Akan Ditangkap dalam 100 Hari"
Pemalsu Uang Diduga Terkait Jaringan Terorisme
Presiden Beri Waktu Kapolri 100 Hari untuk Tangkap Azahari
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Kepolisian Republik Indonesia
Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data