|
Nasional
Depkes Bentuk Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran
Selasa, 26 Oktober 2004 | 19:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Kesehatan dalam 100 hari akan membentuk Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDI) dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
"UU Praktek Kedokteran sudah ditandangani Bu Mega dan dalam 100 hari KKI dan MKDKI sudah terbentuk. Jika sudah terbentuk, maka mudah-mudahan malapraktek diIndonesia bisa diatasi secara proporsional," jelas Menteri Kesehatan Siti Fadhilah Supari di RS Cipto Mangunkusumo, Selasa (26/10).
Rencana pembentukan MKDI dan KKI dilakukan melalui pembahasan bersama organisasi profesi, asosiasi, institusi pendidikan kedokteran. "Semua dilakukan Departemen Kesehatan untuk mempersiapkan berbagai perangkat hukum sebagai pelaksana UU Praktek Kedokteran," jelas menteri.
Dengan terbentuknya MKDI ini, tambah Fadhilah, paling tidak dapat menyelesaikan kasus malapraktek termasuk yang dialami Ny Agian yang mengalami kelumpuhan akibat operasi caesar. "Jadi namanya malapratek harus diklarifikasi lagi apakah dokternya yang salah atau tidak," ungkapnya.
Dalam UU No. 29/2004 tentang Praktek Kedokteran disebutkan akan dibentuk Konsil Kedokteran Indonesia dan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia. "Ini sebagai tugas yang harus segera dilaksanakan," tandasnya. Dia menegaskan paling tidak dalam 100 hari sudah terbentuk.
Muhamad Fasabeni - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|