|
Nasional
Pemerintah Membebaskan Biaya Rawat Pasien Kelas 3
Selasa, 26 Oktober 2004 | 17:36 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah akan membebaskan biaya bagi pasien kelas tiga di rumah sakit milik pemerintah. Kebijakan itu disampaikan Menteri Kesehatan Siti Fadhilah Supari ketika meninjau Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, Selasa (26/10). ?Insya Allah tidak bayar sama sekali, seluruh dananya akan ditanggung pemerintah,? kata Siti Fadhilah.
Menurutnya program kali ini kelanjutan dari program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gakin yang dananya diambil dari anggaran pendapatan dan belanja negara. "Perbedaan kebijakan yang baru ini, kalau JPS dihitung berdasarkan kepala orang miskin (jumlah) yang belum tentu sampai pada orang miskin sedangkan program saat ini dihitung berdasarkan bed (tempat tidur, red) yang ada di RS,? ujarnya. Prinsipnya untuk program gratis ini, akan dihitung dari jumlah pasien yang dirawat di kelas tiga.
Siti Fadhilah menambahkan dana yang disiapkan sekitar Rp 1-2 triliun. Menurutnya, tarif kelas 1, 2 dan VIP, wewenang manajemen rumah sakit, sedang untuk kelas 3 ditanggung pemerintah. ?Pada hitungan kami dananya ternyata bisa tercover. Tapi kami tidak dapat
menyebutkan berapa,? katanya.
Untuk rumah sakit daerah yang dikelola pemerintah daerah, Departemen Kesehatan akan bekerja sama dengan Departemen Dalam Negeri. "Akan ada pembagian sehingga sebisa mungkin dibebaskan termasuk daerah miskin,? jelasnya.
Muhamad Fasabeni?Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|