Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

MUI Minta Depag Tidak Ambil Kewenangan MUI
Selasa, 26 Oktober 2004 | 17:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin meminta agar Departemen Agama (Depag) tidak mengambil kewenangan MUI seperti otoritas label halal dan pembentukan badan fatwa.

Hal tersebut terungkap saat Menteri Agama Muhammad Maftuh Basuni melakukan kunjungan ke kantor MUI di Mesjid Istiqlal Lapangan Banteng Jakarta, Selasa (26/10) siang.

Basuni yang baru beberapa hari berkantor di Depag mengakui telah menerima laporan dari Sekretaris Jenderal bahwa Depag telah memiliki laboratorium untuk pemberian sertifikasi label halal, namun belum memiliki staf ahlinya.

”Depag merasa itu memang bukan pekerjaan Depag. Saya sudah minta Sekjen untuk menghentikan,” janjinya.

Tentang pemberian kewenangan Depag memberikan sertifikasi label halal saat ini memang belum disetujui Peraturan Pemerintahnya.

Basuni menegaskan bahwa Depag juga tidak akan mengambil alih fungsi MUI dengan membentuk badan fatwa. “Makin kecil kewenangan Depag makin baik,” kata dia menanggapi permintaan Din Syamsuddin agar Depag tidak perlu masuk ke ranah pihak lain melainkan hanya jadi fasilitator.

Sementara itu, MUI juga menyampaikan aspirasinya agar Menag membantu MUI untuk tidak lagi berkantor di Masjid Istiqlal. ”Supaya penganut agama lain tidak kagok jika berkunjung ke MUI,” ujar Ketua MUI Bidang Pendidikan, Fachruddin Masturo.

Untuk hal ini, MUI telah melakukan proses pematangan tanah di daerah Kemayoran, hanya masih milik Sekretariat Negara. ”Sudah ada gambarnya juga,” tutur Din.

Basuni menambahkan bahwa ia tidak berjanji, namun ia akan sangat bangga jika MUI dapat memiliki kantor sendiri.

Aspirasi lain yang disampaikan adalah agar Depag memberi bantuan dana kepada MUI. “Pengeluaran per tahun Rp 3 miliar, padahal kebutuhan Rp 4 miliar, belum di daerah,” ungkap Bendahara Umum MUI Maftukh Ikhsan. MUI juga minta agar dilibatkan dalam dana abadi umat yang berasal dari uang ONH.

Sementara Sekretaris MUI Ichwan Sam meminta agar Depag memperhatikan fungsi bimbingan masyarakat Islam dan menjadi public relations terutama counterterhadap tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepada umat Islam.

Dalam dialog yang berlangsung sekitar 1 jam itu di samping penyampaian aspirasi MUI juga perkenalan pengurus MUI.

Badriah - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Menteri Agama Larang Diskusikan Draft Hukum Islam
Ormas Islam akan Adukan Praktik Maksiat ke Mabes Polri
MUI Bantah Edarkan Pengharaman SBY-Kalla
Undian Olahraga MMI Dihentikan Sementara
MUI Tolak Undian Magnum
MUI: Tidak Menganjurkan Pilih Partai Islam
Ulama di Yogyakarta Tolak Tinta Pemilu
MUI Serukan Hindari Politik Uang
Presiden Menerima Ketua MUI di Teuku Umar
MUI Minta Pemerintah Tetap Larang Komunisme
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No.69 Thn.1999 Tentang Label Dan Iklan Pangan

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data