Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Depag Bentuk Tim Penyelesaikan Sang Timur
Selasa, 26 Oktober 2004 | 16:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Agama sudah membentuk tim penyelesaian kasus yang menimpa Yayasan Pendidikan Karya Sang Timur, yang terdiri dari Wakil Direktorat Jenderal Bimas Katolik, Wakil Pusat Kerukunan Umat Beragama Depag dan Wakil Biro Hukum dan Humas di bawah kordinasi Sekretaris Jenderal Departemen Agama.

“Kita sudah panggil beberapa pihak seperti Direktur Jenderal Katolik, menghimpun orang-orangnya dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kita dapat selesaikan,” kata Menteri Agama Muhammad Maftuh Basuni seusai pertemuan dengan MUI di Jakarta, Selasa (26/10).

Namun, ia belum bisa menjelaskan penyelesaian seperti apa yang akan dilakukan, apakah pembatalan pembangunan tempat ibadah atau pembongkaran bangunan.

”Pemerintah sudah ada pengaturan dan sedang berunding, dan keputusan itu akan menyenangkan semua pihak,” ujarnya sambil menekankan bahwa semua pihak hendaknya dapat saling memahami persoalan.

Kepala Bagian Humas Depag Soefyanto menyatakan bahwa tim tersebut akan melakukan observasi untuk mencari solusi. ”Besok berangkat,” kata dia.

Sementara Ketua MUI Umar shihab menegaskan bahwa jika masyarakat menolak adanya kegiatan keagamaan di lokasi Pendidikan Sang Timur di Karang Tengah Tangerang maka pemerintah harus menyelesaikan.

“Pemerintah harus turun tangan untuk menyelesaikannya dengan sangat baik dan bijaksana agar tidak menimbulkan kerawanan baru yang dapat menimbulkan konflik,” kata dia.

Ia menjelaskan, sudah ada peraturan pemerintah tentang izin pembangunan tempat ibadah. "Masyarakat di sekitar kan menolak sebaiknya tidak diadakan”.

Dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/BER/mdn-mag/1969 Pasal 4 ayat (2) huruf c tentang pelaksanaan pengembangan dan ibadat agama oleh pemeluknya disebutkan bahwa Kepala Daerah dalam memberikan izin pendirian rumah ibadat harus mempertimbangkan pendapat Kepala Perwakilan Depag (Kanwil Depag), planologi serta kondisi dan keadaan (masyarakat) setempat.

Ia menegaskan, MUI mempercayakan penyelesaian Sang Timur kepada Pemerintah. ”Masyarakat jangan emosional dalam menghadapi masalah seperti itu. Kita harapkan semua berjalan dengan mulus. Dan merasa kita semua bersaudara. Umat islam kita harapkan jangan melakukan sikap-sikap yang bertentangan dengan ajaran agama,” imbau dia.

Sementara Sekretaris Umum MUI Din Syamsuddin merasa prihatin atas terjadi dan berkembangnya kasus Sang Timur. ”Apalagi meningkat menjadi konflik,” ujar dia.

Ia menegaskan bahwa masalah ini adalah refleksi dari salah persepsi dan komunikasi dan pemahaman yang tidak sama antara kelompok-kelompok masyarakat.

Badriah - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kekerasan di STPDN Terjadi Lagi
Pemerintah Godok Subsidi Silang Pendidikan
Menko Kesra Minta Menteri Agama Tangani Kasus Sang Timur
Gus Dur: Kasus Sang Timur Berbau Politik
Gus Dur Perintahkan Banser untuk Menjaga Sang Timur
Tiga Warga Karang Tengah Diciduk Polisi
Gus Dur Kunjungi Sang Timur
Tembok Sang Timur Dirobohkan
Puluhan Doktor Universitas Jember Melakukan Eksodus
Presiden akan Terima Kapolri dan Panglima TNI, Siang Ini
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No.69 Thn.1999 Tentang Label Dan Iklan Pangan
Kepres RI No. 59 Thn.2003 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Di Lingkungan Lembaga Tertinggi / tinggi Negara
Kepres RI No. 45 Thn.2003 Tentang Biaya Penyelenggara Ibadah Haji Thn. 2004

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data