Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Presiden Minta Polisi Maksimal Tangkap Dr Azahari
Selasa, 26 Oktober 2004 | 15:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta kepolisian untuk melakukan pengejaran tersangka pengebom di beberapa tempat di Indonesia yakni Noor Din M Top dan Dr Azahari dengan semaksimal mungkin. Selain itu, presiden meminta Polri melakukan koordinasi dengan instansi-instansi terkait untuk mempercepat proses penangkapan kedua teroris tersebut.

Permintaan Susilo itu disampaikan kepada pimpinan Polri di ruang utama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/10). Namun dalam pertemuan tersebut Susilo tidak menyinggung pencopotan Kapolri jika tidak berhasil menangkap kedua teroris itu. ?Tidak disinggung masalah pergantian Kapolri, tapi yang jelas presiden meminta dilakukan penangkapan semaksimal mungkin,? kata Irjen Pol Paiman, Kepala Divisi Humas Mabes Polri usai mengikuti rapat dengan presiden.

Dalam kunjungannya, Presiden Susilo didampingi oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Laksamana Widodo AS, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, Sekertaris Negara Yusril Ihza Mahendra, dan Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan Djalil. Sementara, semua jajaran di Mabes Polri menghadiri acara pengarahan ini. ?Selain itu, kepolisian yang ada didaerah juga dapat mengikuti pengarahan Presiden melalui teleconference," ujar Paiman.

Selain menyinggung soal penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan terorisme, Susilo juga meminta kepolisian memberantas narkotika dan illegal loging. "Khusus untuk illegal loging harus dicari jalan keluar, terhadap masyarakat yang hidupnya tergantung pada penebangan kayu. Oleh karena itu, kita akan berkoordinasi dengan gubernur setempat untuk mencari solusi," katanya.

Sutarto?Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Presiden akan Tinjau Arus Mudik
Presiden Ke Mabes Polri
Vonis Gun Gun Siang Ini
Presiden Minta Gubernur Kurangi ke Luar Negeri
Indonesia Ingin Perbarui Posisi dengan IMF
Tembak Warga, Wakapolsek Tanah Abang Dicopot
Presiden Perintahkan Dua Menteri Cegah Meluasnya Antraks
Paranoidnya Polisi Cianjur
Polisi Utamakan Pemberantasan Terorisme dan Korupsi
Polisi Geledah Tempat Persembunyian Dr Azahari di Banten
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Kepolisian Republik Indonesia
Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data