Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Lintas Departemen Antisipasi Pemulangan Massal TKI dari Malaysia
Selasa, 26 Oktober 2004 | 12:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Perlindungan WNI Ferry Adamhar menyatakan hingga saat ini, sekitar 3.000 TKI ilegal sudah mendaftarkan diri di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia, untuk mendapat surat perjalanan laksana paspor (SPLP) sebagai syarat mutlak pemulangan mereka ke Indonesia.

Di Kinabalu, Konsuler Jenderal RI Kurniawan Roebadi, sudah bekerjasama dengan aparat Malaysia dalam mengantisipasi pemulangan 700 ribu TKI ilegal di Malaysia. Aparat aktif mendatangi lumbung-lumbung TKI ilegal di daerah perkebunan.

Sementara itu di Penang dan Johor Baru, tercatat sudah lebih dari 3.000 TKI ilegal yang mengambil formulir SPLP. Diharapkan jumlah tersebut akan terus meningkat sebelum tanggal diberlakukannya amnesti pengampunan Ramadhan oleh pemerintah Malaysia.

Menurut Ferry, proses pemulangan TKI ilegal ini dibagi menjadi dua. Pertama, pemulangan dari Malaysia dan kedua, pemulangan TKI dari embarkasi ke daerah asal. Hambatan terbesar yang akan dihadapi dalam proses pemulangan tersebut adalah ketika pemulangan TKI ke daerah asal mereka, karena waktu pemulangan bertepatan dengan arus mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri. Untuk mengatasi hal tersebut Departemen Luar Negeri sudah melakukan pembicaraan intensif dengan Departemen Perhubungan.

Selain itu, Deplu juga sudah melakukan kontak terus menerus dengan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, menjelang pemulangan TKI ilegal 29 Oktober 2004. "Dalam waktu dekat ini, Departemen Luar Negeri juga berinisiatif mengadakan pertemuan dengan departemen yang terkait dengan permasalahan pemulangan TKI ilegal seperti Kementerian Kesejahteraan Rakyat, Departemen Sosial, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Departemen Perhubungan dan Kepolisian", jelasnya.

Flamboyan - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Eks TKI di Korsel Dibutuhkan Lagi
Pemerintah Bahas Pemulangan 700 TKI Ilegal
Rusdiharjo: Program Pengampunan Sangat Singkat
285 TKI Dideportasi dari Malaysia
Ribuan Buruh Mogok Kerja Tuntut THR
Migrant Care : Kabinet Baru Tidak Membawa Angin Segar Bagi Buruh
Stabilitas Politik Indonesia Makin Kondusif
Alwi: Belum Ada Upaya Diplomatis Pemulangan TKI Ilegal
Sebagian Besar TKI Kabupaten Sukabumi Ilegal
Indonesia Menentang Sanksi Uni Eropa pada Myanmar
> selengkapnya...


Referensi

Studi Perlindungan TKI Ditinjau dari Aspek Pembiayaan
HAK ASASI BURUH MIGRAN INDONESIA
Masalah Buruh-Pengusaha Belum Terpecahkan, Pengangguran Terus Bertambah
KepMenakertrans nomor KEP-104A/MEN/2002 tentang Penempatan TKI ke Luar Negeri
UU No. 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
Buruh Migran Meninggal hingga September 2003
Kebutuhan dan Penempatan TKI 2002
Kebutuhan dan Penempatan TKI ke Luar Negeri (2001-2004)
> selengkapnya...

Website

Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI
PJTKI
Depnakertrans
LSM buruhmigran
Jaringan LSM buruh migran Asia
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data