|
Nasional
Menpora Akan Minta Ampres RUU Olahraga
Selasa, 26 Oktober 2004 | 07:53 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Dault akan meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menurunkan Amanat Presiden (Ampres) untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Olahraga yang masih terkatung-katung. "Di sidang kabinet kedua akan saya sampaikan hal tersebut kepada Presiden," kata Adhyaksa, setelah bertemu Ketua Umum KONI Pusat Agum Gumelar di Jakarta, Senin (25/10).
Menpora mengatakan, UU Olahraga adalah landasan yang mengikat sehingga pengembangan olahraga bisa kian disikapi secara serius. Contohnya, UU itu mengatur tentang jaminan pemberian fasilitas sosial berupa pembangunan lahan atau gedung untuk olahraga. "Aturan itu akan mengikat sehingga orang tidak lagi main-main dan ujungnya olahraga bukan lagi sampingan," ujar mantan Ketua KNPI ini.
Adhyaksa mengaku prihatin dengan munculnya keluhan praktisi olahraga yang sulit menggantungkan hidupnya di dunia olahraga. Akibatnya mereka menjadikan olahraga sebagai profesi sampingan. "Bagaimana mau meningkatkan prestasi kalau tidak ada jaminan di hari tua?" katanya dengan nada bertanya.
Pembahasan RUU Olahraga sampai saat ini masih terkatung-katung padahal sudah dibahas sejak 1985. Sampai tahun ini RUU itu masih berada di tangan tim yang terdiri dari unsur Departemen Kehakiman, Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Keuangan, dan Departemen Kesehatan. Namun, tim itu belum melimpahkan RUU itu ke DPR karena Ampres tak kunjung turun.
Ketua Bidang Pembinaan dan Prestasi KONI Pusat, Djoko Pramono, menyambut baik keinginan Menpora tersebut. Dia mengatakan, KONI banyak menghadapi kendala dalam mendorong prestasi olahraga Indonesia. Keberadaan Menpora diharapkan dapat mengurangi hambatan tersebut. "Beliau berjanji membantu KONI menyelesaikan tugas-tugasnya dan berusaha lebih memperhatikan olahraga di dalam kementeriannya," kata Djoko.
Deddy Sinaga ? Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|