Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Presiden Minta Gubernur Kurangi ke Luar Negeri
Selasa, 26 Oktober 2004 | 02:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Demi menghemat biaya-biaya yang harus dikeluarkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan seluruh gubernur di Indonesia mengurangi kunjungan ke luar negeri, termasuk kegiatan di Jakarta dan kunjungan ke luar daerah.

Presiden berharap gubernur menyediakan sebagian besar waktunya di daerahnya masing-masing dan berkonsentrasi menjalankan tugas serta tanggung jawabnya.

"Kecuali (kunjungan itu) memberikan manfaat yang tinggi," kata Menteri Dalam Negeri M. Ma'ruf kepada wartawan menyampaikan instruksi-instruksi presiden kepada seluruh gubernur di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/10).

Bertempat di kantor presiden, seluruh gubernur dipanggil Presiden Yudhoyono guna diberikan pengarahan.

Menurut Ma'ruf, pertemuan tersebut dilakukan sebagai ajang penyampaian visi-misi dan program kerja Presiden Yudhoyono. Presiden menghendaki jarak yang muncul sebagai dampak pemilu lalu akan hilang bersamaan dengan terpilihnya presiden baru. Secara keseluruhan, Presiden memberikan sembilan instruksi termasuk dua permintaan di atas.

Seperti halnya kontrak politik yang disodorkan Presiden Yudhoyono kepada setiap menteri, seluruh gubernur juga diminta memberikan teladan kepada masyarakat soal pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Hal ini juga harus ditekankan kepada seluruh jajaran di setiap daerah.

Ma'ruf mengatakan, Presiden akan memberhentikan setiap pejabat yang terbukti melakukan korupsi. "Tentu setelah melalui proses hukum dan memiliki kekuatan hukum tetap," katanya.

Guna merespon harapan masyarakat yang sangat tinggi kepada pemerintah, Presiden menginstruksikan semua gubernur bekerja keras dan menunjukkan hasil kerja yang nyata. Setiap pemimpin daerah harus mengembangkan inisiatif dan kreasi sesuai dengan kondisi daerahnya. "Karena mereka lah yang paling cepat dapat menangkap respon masyarakat," kata Ma'ruf.

Berkaitan dengan permasalahan kedaerahan seperti Aceh dan Papua, Presiden meminta seluruh gubernur melakukan langkah-langkah antisipasi guna mencegah meluasnya konflik serupa. Jangan sampai masalah itu semakin luas bahkan merembet ke daerah lain.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengemukakan harapannya agar pemerintah segera mengeluarkan peraturan pemerintah sebagai penjabaran Undang-undang Otonomi Daerah dan Undang-Undang Perimbangan Keuangan Pusat dengan Daerah. Peraturan ini akan menjadi pedoman daerah dalam merumuskan kebijakannya.

Soal gerakan anti-KKN yang diinstruksikan presiden, Sutiyoso mengaku telah siap. "Selama ini saya telah memerintahkan seluruh keluarga saya supaya menjauh dan tidak mengambil kesempatan. Padahal ini kan sebenarnya mengambil hak hidup mereka juga," katanya.

Presiden Yudhoyono, kata Ma'ruf, untuk menjaring masukan-masukan dari daerah, secara reguler akan melakukan pertemuan dengan gubernur-gubernur setiap satu setengah bulan sekali. Pertemuan ini akan dilakukan secara regional, misalnya gubernur seluruh Sumatera atau Kalimantan.

Dalam pertemuan kali ini juga dibicarakan masalah konflik di Aceh dan Papua. Meskipun tidak dibahas secara khusus, kata Ma'ruf, Presiden menghendaki kedua masalah itu diselesaikan hingga tuntas dan tepat waktunya. Soal bagaimana bentuk penyelesaiannya, masih akan dibicarakan lebih lanjut antar instansi terkait. Presiden sendiri direncanakan akan mengunjungi kedua daerah tersebut.

Gubernur Aceh (non aktif) Abdullah Puteh di tempat yang sama mengatakan kondisi di Aceh telah jauh lebih kondusif. Namun apakah status darurat sipil saat ini akan diperpanjang atau tidak, menurutnya, perlu dihitung lebih cermat. Pasalnya, Gerakan Aceh Merdeka (GAM) masih laten.

Paling tidak kini ada tiga opsi yang dipertimbangkan, yaitu memperpanjang darurat sipil, menerapkan darurat sipil pada daerah-daerah tertentu atau menurunkan statusnya menjadi tertib sipil.

Sapto P - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Indonesia Ingin Perbarui Posisi dengan IMF
Presiden Perintahkan Dua Menteri Cegah Meluasnya Antraks
"Azahari Akan Ditangkap dalam 100 Hari"
Kiai Faqih Sarankan Alwi Mundur Saat Muktamar PKB
Presiden Akan Ganti Menteri yang Tidak Cakap
Untuk 100 Hari, Presiden Akan Lakukan Syok Terapi
PT Pos Luncurkan Kartu Pos SBY-Kalla
Presiden akan Terima Kapolri dan Panglima TNI, Siang Ini
Presiden Yudhoyono akan Pimpin Sidang Kabinet
Didik J.Rachbini : Menteri Ekonomi SBY Tak Memiliki Figur Kuat
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data