Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Menteri KLH Minta Pelimpahan Kewenangan Tata Ruang
Senin, 25 Oktober 2004 | 21:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar meminta kewenangan penataan ruang yang berada di Departemen Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat dilimpahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup.

"Saya pikir kewenangan tata ruang hendaknya dilimpahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) agar dapat direncanakan strategi pembangunan yang tidak bertabrakan dengan soal ekologi," ujar Rachmat Witoelar, Senin (25/10).

Ia menyatakan akan mendorong kebijakan setingkat Keputusan Presiden dalam urusan perencanaan tata ruang yang hendaknya diambil alih Kementerian Lingkungan Hidup. "Masalah lingkungan timbul ketika pembangunan tidak mampu memimalkan dampak yang terjadi," katanya.

Terkait dengan itu, Rachmat menyatakan, akses ruang partisipasi publik sangat menentukan arah konservasi lingkungan. Karena itu, ia mengatakan pentingnya melakukan konsultasi publik dalam proyek pembangunan yang berpotensi akan berdampak pada degradasi daya dukung alam. Hal tersebut akan dijadikan dasar pengambilan kebijakan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup.

Tentang kontrak politik yang dimulainya di tingkat eselon 1 dan 2, Rachmat mengatakan bentuknya melekat dan terdapat dalam sumpah jabatan yang diemban. "Saya perlu mendengar pernyataan lisan akan kesungguhan kerja para eselon," ucapnya.


RR. Ariyani - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ruang Terbuka Hijau Kota Malang Tinggal Empat Persen
Pedagang Tanah Abang Bertemu
Masyarakat Peduli Lingkungan Demo Wali Kota Malang
SMP 56 Melawai Peringati Ulang Tahun ke-68
Dua Bendungan Pencegah Banjir Jakarta Akan Dibangun
Anggota DPRD DKI Pertanyakan Pungutan Pemakaman
Biar Sejuk, Wali Kota Akan Letakkan Kipas Angin Raksasa di Jalan Rasuna Said
Kedutaan Besar AS Tetap Ingin Bangun Pagar Beton
Pemda Jakarta Lebarkan Trotoar Sudirman-Thamrin


Referensi

PP RI No.63 Thn 2002 Tentang Hutan Kota

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Mobile China Selangkah Lagi Gandeng iPhone
Bursa Amerika Anjlok
Sumatera Barat Dapat Penawaran Perdagangan Karbon
Pak Wonohito Dimakamkan Siang ini
McCain Pilih Gubernur Perempuan Sebagai Cawapres

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data