|
Nasional
Menteri KLH Minta Pelimpahan Kewenangan Tata Ruang
Senin, 25 Oktober 2004 | 21:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar meminta kewenangan penataan ruang yang berada di Departemen Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat dilimpahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup.
"Saya pikir kewenangan tata ruang hendaknya dilimpahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) agar dapat direncanakan strategi pembangunan yang tidak bertabrakan dengan soal ekologi," ujar Rachmat Witoelar, Senin (25/10).
Ia menyatakan akan mendorong kebijakan setingkat Keputusan Presiden dalam urusan perencanaan tata ruang yang hendaknya diambil alih Kementerian Lingkungan Hidup. "Masalah lingkungan timbul ketika pembangunan tidak mampu memimalkan dampak yang terjadi," katanya.
Terkait dengan itu, Rachmat menyatakan, akses ruang partisipasi publik sangat menentukan arah konservasi lingkungan. Karena itu, ia mengatakan pentingnya melakukan konsultasi publik dalam proyek pembangunan yang berpotensi akan berdampak pada degradasi daya dukung alam. Hal tersebut akan dijadikan dasar pengambilan kebijakan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup.
Tentang kontrak politik yang dimulainya di tingkat eselon 1 dan 2, Rachmat mengatakan bentuknya melekat dan terdapat dalam sumpah jabatan yang diemban. "Saya perlu mendengar pernyataan lisan akan kesungguhan kerja para eselon," ucapnya.
RR. Ariyani - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|