Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Menkominfo: Kemungkinan Revisi UU Pers Terbuka
Senin, 25 Oktober 2004 | 19:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Komunikasi dan Informaasi Sofyan Djalil mengatakan, terbuka kemungkinan Undang-Undang Pers akan mengalami revisi. "Namun, usulan tersebut datangnya bukan dari pemerintah," ujar Sofyan kepada wartawan seusai acara silaturahmi, Senin (25/10).

Menurut Sofyan, usulan revisi UU Pers tersebut keluar dari masyarakat pers dan pihak lain yang merasa undang-undang tersebut masih banyak kekurangan. "Ada lubang (dalam undang-undang tersebut) yang harus ditutupi," katanya.

Bagimanapun juga, Sofyan meyakinkan bahwa kebebasan pers adalah bagian tak terpisahkan dari pilar demokrasi. "Kebebasan pers adalah harga mati," tandasnya. Menteri berjanji untuk tidak melakukan pembredelan terhadap industri pers.

Namun, di lain pihak Sofyan mengingatkan bahwa pers adalah lembaga yang mempunyai fungsi untuk mendidik masyarakat, tapi juga punya potensi untuk merusak bangsa. "Berita adalah food for soul (makanan untuk jiwa), bila masyarakat diberikan info yang salah atau buruk, akan merusak jiwa bangsa," tuturnya.

Untuk itu Sofyan mengajak industri pers untuk dapat memberikan nilai tambah untuk bangsa. "Meskipun industri pers memperhatikan oplah, namun di lain pihak mereka juga harus menjalankan misi kenabian untuk menjadikan masyarkat lebih moderat, demokratis, toleran, dan religius," paparnya.

Untuk itu, Sofyan menawarkan Kementerian Kominfo sebagai fasilitator antara masyarakat, pemerintah dan insan pers. Dalam kesempatan tersebut ia juga mengajak seluruh insan pers bersama-sama merumuskan solusi untuk mengatasi masalah pornografi dan pornoaksi.

Rina Rachmawati/Nofi Triana - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Hakim Tunda Vonis Kasus Ba'asyir Lawan Time
Empat Media Dinilai Melanggar Kode Etik Jurnalistik
Dewan Pers Rekomendasikan Hak Jawab untuk Laksamana
Tempo Ajukan Memori Kasasi
Anggota DPRD 'Penganiaya Wartawan' Menjadi Terdakwa
Matra Tak Hadir
Korban Paranoid Gugat Trans TV
Rakyat Merdeka Kemungkinan Gugat Laksamana
Dewan Pers Panggil Lima Media
Rakyat Merdeka akan Menggugat Laksamana
> selengkapnya...


Referensi

Penyerangan Kantor MBM TEMPO
Hari-hari Menegangkan
Jawaban Ahmad Taufik Atas Replik Jaksa
Pledooi Penasehat Hukum Bambang Harymurti
Pledooi Pengacara Ahmad Taufik dan Iskandar Ali
PP RI No. 37 Tahun 2000 Tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Radio RI
PP RI No. 36 Tahun 2000 Tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Televisi RI
> selengkapnya...

Website

Dewan Pers
Situs Dewan Pers
Indonesia Media Law and Policy Centre


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data