|
Nasional
Menkominfo: Kemungkinan Revisi UU Pers Terbuka
Senin, 25 Oktober 2004 | 19:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Komunikasi dan Informaasi Sofyan Djalil mengatakan, terbuka kemungkinan Undang-Undang Pers akan mengalami revisi. "Namun, usulan tersebut datangnya bukan dari pemerintah," ujar Sofyan kepada wartawan seusai acara silaturahmi, Senin (25/10).
Menurut Sofyan, usulan revisi UU Pers tersebut keluar dari masyarakat pers dan pihak lain yang merasa undang-undang tersebut masih banyak kekurangan. "Ada lubang (dalam undang-undang tersebut) yang harus ditutupi," katanya.
Bagimanapun juga, Sofyan meyakinkan bahwa kebebasan pers adalah bagian tak terpisahkan dari pilar demokrasi. "Kebebasan pers adalah harga mati," tandasnya. Menteri berjanji untuk tidak melakukan pembredelan terhadap industri pers.
Namun, di lain pihak Sofyan mengingatkan bahwa pers adalah lembaga yang mempunyai fungsi untuk mendidik masyarakat, tapi juga punya potensi untuk merusak bangsa. "Berita adalah food for soul (makanan untuk jiwa), bila masyarakat diberikan info yang salah atau buruk, akan merusak jiwa bangsa," tuturnya.
Untuk itu Sofyan mengajak industri pers untuk dapat memberikan nilai tambah untuk bangsa. "Meskipun industri pers memperhatikan oplah, namun di lain pihak mereka juga harus menjalankan misi kenabian untuk menjadikan masyarkat lebih moderat, demokratis, toleran, dan religius," paparnya.
Untuk itu, Sofyan menawarkan Kementerian Kominfo sebagai fasilitator antara masyarakat, pemerintah dan insan pers. Dalam kesempatan tersebut ia juga mengajak seluruh insan pers bersama-sama merumuskan solusi untuk mengatasi masalah pornografi dan pornoaksi.
Rina Rachmawati/Nofi Triana - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|