Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Polisi Utamakan Pemberantasan Terorisme dan Korupsi
Senin, 25 Oktober 2004 | 17:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepolisian RI memprioritaskan penuntasan kasus terorisme dan korupsi, dalam 100 hari pertama masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla. "Yang menjadi target kita adalah Azahari dan M Top," kata Juru Bicara Mabes Polri Irjen Polisi Paiman, usai rapat yang dipimpin Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar di Mabes Polri, Senin (25/10).

Pihaknya menyebarkan ulang gambar sembilan tersangka teroris sampai ke daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau. Karena, kata Paiman, para tersangka itu dicurigai bersembunyi di tempat yang masyarakatnya tidak mengenal tersangka.

Ditambahkan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komjen Polisi Suyitno Landung, selain penyebaran gambar itu Kapolri juga sudah mengeluarkan telegram rahasia ulang yang memerintahkan seluruh kepolisian daerah agar memperketat pengawasan.

Cukupkah 100 hari? "Mohon doa restu atas izin Allah. Yang penting kerja keras," katanya.

Paiman melanjutkan, mengenai kasus korupsi beberapa yang menjadi prioritas adalah kasus pakan ternak, pembelian genset di Nanggroe Aceh Darussalam, dan Karaha Bodas. "Kita berusaha melengkapi bukti-bukti. Karena banyaknya kasus korupsi akan kita pelajari kembali," katanya.

Mengenai kasus pakan ternak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan mengambil alih. Menurut Paiman, pihaknya akan menggelar perkaranya dengan KPK. "Ada kewenangan instansi tersebut, kalau memang kita tidak sanggup," katanya. Saat dikonfirmasi adanya kasus yang akan di SP3 kan (surat penghentian penyidikankan). Paiman katakan, belum ada pembicaraan kearah itu. Ia menegaskan, pihaknya akan melengkapi bukti-bukti yang dibutuhkan.

Martha Warta - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polisi Geledah Tempat Persembunyian Dr Azahari di Banten
Presiden Beri Pengarahan Gubernur se-Indonesia
"Azahari Akan Ditangkap dalam 100 Hari"
Pemalsu Uang Diduga Terkait Jaringan Terorisme
Jaksa Agung Perlu Tentukan Prioritas Program
Departemen Agama Prioritaskan Pembenahan Haji
KPK: Pejabat dan Mantan Harus Serahkan Laporan Kekayaan
Presiden Beri Waktu Kapolri 100 Hari untuk Tangkap Azahari
Azahari Kemungkinan Masih di Jawa Barat
Aburizal Siap Kerja Keras Pulihkan Perekonomian
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Kepolisian Republik Indonesia
Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [5]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data