Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Nabiel Makarim Diperiksa Empat Jam
Senin, 25 Oktober 2004 | 17:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Mantan Menteri Lingkungan Hidup Nabiel Makarim diperiksa sebagai saksi atas kasus pencemaran Teluk Buyat, Sulawesi Utara selama sekitar empat jam. Pemeriksaan dimulai pukul 10.30 WIB hingga 14.30 WIB, Senin (25/10).

Menurut Direktur V tindak pidana tertentu Brigjen Polisi Suharto, Nabiel diperiksa untuk melengkapi kekurangan berkas perkara kasus Buyat. "Sebagai menteri tentunya beliau mengerti dan bertanggung jawab atas pengawasan masalah pencemaran termasuk Teluk Buyat," kata Suharto saat jumpa pers di Mabes Polri.

Ia mengatakan, penjelasan dari Nabiel terkait tindak lanjut Ecological Risk Assessment (ERA) dari menteri sebelumnya (Sonni Keraf), yang meminta Newmont untuk membuat ERA. Tetapi saat itu, Newmont belum memenuhi ketentuan. "Nah, dari lingkungan hidup bagaimana. Apakah sudah ada teguran, arahan, ataupun penundaan ataupun sebagainya. Beliau dilapori tidak," kata Suharto menambahkan.

Lebih lanjut Suharto katakan, pemeriksaan laboraturium forensik Polri transparan. Polri juga didukung beberapa ahli yang sudah dimintai keterangan dari sejumlah disiplin ilmu, seperti ahli kelautan, pertambangan dan ahli bahan berbahaya. "Hasil labfor menyatakan tercemar dalam arti menurunnya kualitas lingkungan hidup. Tidak sesuai peruntukannya," kata dia.

Juru Bicara Mabes Polri Irjen Polisi Paiman mengatakan, pihaknya memenuhi kekurangan berkas yang masih dinyatakan P19 atau tidak lengkap oleh kejaksaan tinggi Sulawesi Utara. "Yang jelas, kita penuhi kekurangan yang dimintai jaksa. Apapun kekurangannya," kata Paiman yang mendampingi Suharto.

Menurut Suharto, pemeriksaan lanjutan belum ada. "Kita lihat kira-kira cukup. Tapi kalau ndak ya kita panggil lagi," katanya.

Martha Warta - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kasus Buyat, Nabiel Makarim Diperiksa
LSM Laporkan Nabiel ke Kepolisian
Rachmat Perjuangkan Adanya Menko Lingkungan Hidup
Berkas Buyat Dikembalikan ke Mabes Polri
CSIRO : Tidak Ada Pencemaran di Buyat
LSM Nilai Iklan Newmont Menyesatkan
Nelayan Cilacap Dapat Ganti Rugi Rp 14 Miliar
Newmont Akan Ajukan Praperadilan
JATAM Tuduh Nabiel Pejabat Publik Tak Bermoral
Berkas Buyat Masih Diteliti Kejaksaan Sulawesi Utara
> selengkapnya...


Referensi

Laporan Tim Peer Review Soal Kasus Teluk Buyat
Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Teluk Buyat
PP RI No. 82 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
Inpres RI No. 3 Tahun 2000 Tentang Koordinasi Penanggulangan Masalah Pertambangan Tanpa Izin
PP RI No.30 Thn.2003 Tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani)
> selengkapnya...

Website

PT Freeport Indonesia
Newmont Indonesia
Berita Bumi
Situs INFORM
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data