Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Menhan Minta Anggaran Pertahanan Naik 5-7 Persen
Senin, 25 Oktober 2004 | 15:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono meminta anggaran pertahanan dinaikkan paling tidak 5-7 persen. Hal ini, disampaikannya usai serah terima jabatan menteri pertahanan, Senin (25/10), di Departemen Pertahanan Jakarta.

Menurut Juwono, yang pernah menjabat menteri pertahanan pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, sejak 1950 sampai saat ini pemerintah hanya menganggarkan Rp 12-16 triliun per tahun untuk pertahanan. "Itu masih minim sekali dari segi fisik pertahanan," ujarnya. Seharusnya, lanjutnya, pemerintah menganggarkan Rp 44-46 triliun per tahun.

Kenaikan anggaran ini diharapkan diterapkan berangsur-angsur jika pemerintah tidak bisa menaikkannya secara langsung. Juwono juga mengatakan, dengan naiknya anggaran Departemen Pertahanan akan berangsur-angsur menghapus unit usaha yang dimiliki TNI.

Mengenai kemungkinan dihapuskannya embargo persenjataan yang diterapkan Amerika Serikat, Juwono mengatakan, pihaknya akan melakukan pendekatan ke AS. Namun, dirinya belum bisa memastikan kapan pembicaraan tersebut dilakukan. Menteri Pertahanan akan menjelaskan kepada lembaga eksekutif, legislatif, termasuk lembaga swadaya masyarakat di Amerika tentang keperluan persenjataan di Indonesia. "Tapi kita tidak akan pernah minta-minta," ujarnya sambil mengungkapkan kemungkinan pembicaraan dengan AS dilakukan bulan depan.

Untuk pengadaan persenjataan Menteri Pertahanan sudah merencanakan kunjungan ke Polandia. "Kita (Menhan) akan jajaki semua negara untuk pengadaan senjata seperti Jepang dan Eropa Timur. Sebelumnya kita sudah menjajaki kerja sama dengan Korea Selatan dan Singapura," ujarnya. Tetapi, kerja sama dilakukan jika negara pemberi senjata tidak menerapkan syarat-syarat khusus yang mendikte pertahanan Indonesia.

Serah terima jabatan menteri pertahanan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB. Serah terima jabatan diwakili Sekretaris Jenderal Marsekal Madya Suprihadi, karena Menteri Pertahanan Kabinet Gotong Royong Mathori Abdul Djalil masih sakit. Dalam serah terima jabatan ini hadir seluruh jajaran eselon I dan II Departemen Pertahanan.

Sunariah - Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Serah Terima Jabatan Menhan Siang Ini
Presiden Akan Ganti Menteri yang Tidak Cakap
Untuk 100 Hari, Presiden Akan Lakukan Syok Terapi
Pejabat Deperindag Inginkan Pembagian Aset
Menteri Sofyan Usulkan Direktorat Postel Digabung ke Instansinya
Laksamana Akui Keputusannya Timbulkan Gejolak
Aburizal Siap Kerja Keras Pulihkan Perekonomian
Jaksa Agung Rahman Berjanji Bersikap Profesional
Alwi Shihab Siap Mundur sebagai Ketua Partai
Menteri Kesehatan: Bersih, Disiplin dan Kerja Keras
> selengkapnya...


Referensi

Kepres RI No. 97 Thn.2003 Tentang Pernyataan Perpanjangan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Militer Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Kepres RI No. 71 Thn.2003 Tentang Penghapusan Keadaan Darurat Sipil Di Provinsi Maluku
Kepres RI No. 28 Thn.2003 Tentang Pernyataan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data