|
Nasional
Kasus Buyat, Nabiel Makarim Diperiksa
Senin, 25 Oktober 2004 | 11:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Menteri Lingkungan Hidup Nabiel Makarim diperiksa terkait kasus pencemaran limbah di Teluk Buyat, Sulawesi Utara. "Sedang pemeriksaan," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komjen Pol Suyitno Landung yang dihubungi Tempo, Senin pagi (25/10).
Menurut Suyitno, Nabiel dimintai keterangan atas pernyataannya kepada publik atas hasil penelitian di Teluk Buyat. Dan kebijakannya, termasuk untuk menindaklanjuti Ecological Risk Asessement (ERA) atau pengkajian risiko lingkungan PT Newmont Minahasa Raya. Seperti diketahui, saat Sonni Keraf menjabat menteri Lingkungan Hidup, dikeluarkan ERA.
Saat ditanyakan pasal yang dilanggar Nabiel, Suyitno katakan akan ditentukan dari jawaban yang diberikan. "Tergantung keterangan. Jawabannya kita lihat nanti," katanya.
Suyitno menambahkan, "Setelah diperiksa, kita baru tentukan pasal-pasal apa yang dilanggar." Dia juga mengatakan status Nabiel belum dapat dinyatakan tersangka.
Sebelumnya, Jumat (22/10) lalu, Mabes Polri sudah melayangkan surat panggilan Nabiel sebagai saksi. Saat itu dikatakan, pemeriksaannya akan dilakukan Selasa besok (26/10).
Suyitno mengungkapkan Nabiel dijadwalkan untuk diperiksa hari ini. "Jadwalnya, hari ini kita panggil untuk diambil keterangan," tegasnya kemudian.
Sementara itu, Direktur V Tindak Pidana Tertentu, Brigjen Pol Suharto dimintai keterangan atas pemeriksaan Nabiel, hanya katakan "belum..belum.. Nanti," katanya menutup pembicaraan lewat telepon, Senin pagi.
Martha Warta Silaban - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|