Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

"Azahari Akan Ditangkap dalam 100 Hari"
Senin, 25 Oktober 2004 | 09:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah berjanji untuk menangkap dua tersangka sejumlah aksi pengeboman, Dr. Azahari Husein dan Noor Din Mohammad Top, dalam 100 hari ke depan. Penangkapan dua warga negara Malaysia itu merupakan prioritas yang diputuskan dalam rapat koordinasi para menteri bidang politik, hukum, dan keamanan kemarin.

"Ada program-program mendesak yang harus dilakukan, yakni pengungkapan pelaku pengeboman Kedubes Australia serta upaya lanjutan perburuan Dr. Azahari dan Noor Din M. Top," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo Adi Sutjipto seusai rapat.

Azahari dan Noor Din disangka menjadi otak berbagai pengeboman di Indonesia sejak tahun 2000. Tiga aksi teror terakhir, yakni bom Bali 12 Oktober 2002, bom Marriott 5 Agustus 2003, dan bom Kedutaan Australia 9 September 2004 diduga melibatkan keduanya.

Widodo menyatakan, perburuan dan penangkapan Azahari dan Noor Din merupakan bagian dari langkah-langkah pemberantasan terorisme dalam program aksi 100 hari pemerintah. Ia menambahkan, langkah ini akan lebih efektif jika ada partisipasi masyarakat.

Menurut Widodo, upaya penangkapan dua tersangka utama sejumlah kasus pengeboman di Indonesia itu merupakan terapi kejut yang akan dilakukan aparat Kepolisian RI. Hal ini merupakan prioritas bidang keamanan, yang mengutamakan "keamanan publik" dan "pengamanan publik".

Ditanya wartawan apa yang akan dilakukan jika Azahari dan Noor Din belum ditangkap dalam 100 hari, Widodo mengaku belum mengetahui. Namun, mantan Panglima TNI itu yakin, jajaran Polri akan melakukan yang terbaik. "Saya rasa upaya terbaik akan dilakukan," ujarnya.

Rapat koordinasi pertama itu digelar pada hari libur. Hadir Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Menteri Dalam Negeri Mohammad Ma'ruf, Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan Djalil, Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Adang Dorodjatun, dan Pelaksana Kepala Badan Intelijen Negara M. As'ad.

Kepala Polri Jenderal Da'i Bachtiar yang berada di Banda Aceh, Sabtu malam, menyatakan, polisi sudah mendeteksi keberadaan Azahari dan Noor Din. "Tapi kami tidak bisa memberi tahu (lokasinya), karena nanti dia akan lari lagi," kata dia. Ia berjanji untuk memenuhi permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat lalu, yang meminta polisi menangkap Azahari dan Noor Din dalam 100 hari.

Da'i mengakui, tidak mudah menangkap dua tersangka teroris itu dalam waktu cepat. Ia yakin, Azahari dan Noor Din sudah mengubah penampilan mereka karena mengetahui sedang diburu polisi. Namun, dia menyatakan akan mengerahkan segenap kekuatan kepolisian untuk melakukannya.

Dalam rapat kemarin juga dibahas penuntasan masalah daerah-daerah konflik, seperti Aceh, Papua, dan Mamasa. Soal Aceh, kata Widodo, pemerintah akan memfokuskan evaluasi pelaksanaan status darurat sipil yang akan segera berakhir pada 18 November, untuk kemudian segera merumuskan rekomendasi.

Untuk Papua, pemerintah akan melihat implementasi Undang-Undang tentang Otonomi Khusus dan penuntasan gangguan keamanan oleh kelompok Organisasi Papua Merdeka.
Sementara itu, konflik di Mamasa yang terjadi akibat pro-kontra pemekaran wilayah, menurut Widodo, akan dihentikan dengan mendudukkan semua pihak yang bertikai.

Untuk langkah-langkah penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, Kejaksaan Agung dan Polri akan memprioritaskan penuntasan kasus pembobolan BNI dan kasus-kasus berskala besar lainnya. Adapun dalam politik di dalam negeri, diprioritaskan antisipasi pemilihan 150 kepala daerah secara langsung.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Tjahyo Kumolo berharap, semua janji pemerintah itu bisa dilaksanakan. Untuk itu, kata dia, fraksinya kini telah menginventarisasi janji itu untuk kemudian kelak akan menagihnya. "Bagi kami, bukan terapi kejut yang dibutuhkan, tetapi jaminan kepastian keamanan, terciptanya lapangan kerja, dan lain-lain," kata dia.
Tjahyo mengatakan, fraksinya akan terus menagih janji itu. "Jangan sampai rakyat dibohongi," ujarnya.

Dimas Adityo/Yuswardi Suud



INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ketua MPR : Hentikan Polemik Pemerintahan Islam
Pemalsu Uang Diduga Terkait Jaringan Terorisme
Xanana Gusmao Mengaku Dekat dengan SBY
Ketua MPR : Hentikan Polemik Pemerintahan Islam.
Presiden Akan Ganti Menteri yang Tidak Cakap
Untuk 100 Hari, Presiden Akan Lakukan Syok Terapi
Presiden Beri Waktu Kapolri 100 Hari untuk Tangkap Azahari
Pengunduran Diri Panglima TNI Belum Dibahas dalam Sidang Kabinet
Kepala BIN Mengundurkan Diri
Pelamar Pegawai Negeri Diwajibkan Beli Kartu Ucapan SBY-Kalla
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
Laporan Penelusuran Penyumbang “Bermasalah ”
> selengkapnya...

Website

Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Kepolisian Republik Indonesia
Departemen Luar Negeri
Megawati Sukarnoputri


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [4]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data