|
Nasional
Ketua MPR : Hentikan Polemik Pemerintahan Islam
Senin, 25 Oktober 2004 | 06:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua MPR dan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nurwahid, menegaskan jangan berpolemik mengamandemen UUD 1945 untuk menghadirkan pemerintahan Islam (Khilafah Islamiyah).“Kita sudah lelah dengan polemik, akan lebih bijak jika berkonsentrasi untuk melaksanakan ajaran agama,"kata Nurwahid.
Pernyataan Ketua MPR itu berkaitan dengan aksi ribuan pengikut Hizbut Thahrir di depan Istana Negara di Jakarta dan tiga kota lainnya : Solo, Semarang dan Surabaya, Ahad (24/10), yang menuntut diwujudkannya pemerintahan Islam.
Menurut Ketua MPR, yang lebih penting adalah agar seluruh masyarakat Indonesia melaksanakan ajaran agama seperti dalam pasal 29 UUD 1945. “Jika agama dilaksanakan oleh semua umat beragama pada tingkat moral dan etos kerja saya kira akan membawa dampak positif bagi moral bangsa,”katanya.
Hidayat Nurwahid khawatir, polemik tentang pemerintahan Islam, malah menyebabkan orang mengabaikan ajaran agama dan korupsi merajalela, dekadensi moral di mana-mana, orang menghabiskan harapan mereka dengan berjudi. “itu semua tidak dibenarkan agama,”ujarnya.
Jika Hizbut Thahrir konsisten dengan logika menuntut Khilafah Islamiyah, menurut Ketua MPR, harus disampaikan kepada anggota DPR/DPD untuk diajukan amandemen UUD 1945 kepada MPR. “Itu juga harus disetujui sekitar 1/3 anggota MPR”kata Hidayat Nurwahid.
INDEKS BERITA LAINNYA :
|