Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

285 TKI Dideportasi dari Malaysia
Minggu, 24 Oktober 2004 | 13:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sekitar 285 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada di Malaysia dideportasi. Seluruh TKI tersebut tiba di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta pukul 11.00 WIB, Sabtu (22/10) dengan menggunakan kapal Samudra Jaya.

Hal itu dikatakan tim advokasi penanganan kasus buruh migran Federasi Organisasi Buruh Migran Indonesia (FOBMI), Lily Pujiati. "Mereka dideportasi dengan alasan TKI ilegal, padahal tidak semuanya ilegal," kata Lily saat dihubungi Tempo, Sabtu (23/10).

Dari 285 TKI yang dipulangkan ke Indonesia, terdapat 2 TKI yang menjadi korban kekerasan di Malaysia. Kedua TKI tersebut, saat ini, sedang dalam keadaan hamil tua. Mereka adalah Rosi asal Cilacap dan Rosida asal Demak. Dari keterangan yang didapat Lily dari para TKI tersebut, selama ini banyak sekali tenaga kerja yang dianiaya atau dilecehkan serta tidak digaji selama di Malaysia.

Seluruh TKI tersebut, saat ini masih ditampung di Serikat Pekerja Migran (SPM), Pejaten Jakarta. Sedangkan untuk kedua TKI yang hamil tua, segera dipulangkan ke daerah masing-masing.

Lily menyayangkan sikap pemerintah yang kurang memperhatikan nasib para TKI. Seperti saat pemulangan TKI siang ini, tidak ada satu orangpun dari pemerintah RI yang ada di lokasi. "Pemerintah sepertinya menutup mata dengan nasib para TKI. Tadi tak ada satu pun pihak pemerintah yang ada disana. Yang menangani hanya kami, FOBMI, Serikat Pekerja Migran (SPM) dan beberapa elemen mahasiswa," tandasnya.

Suryani Ika Sari - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ribuan Buruh Mogok Kerja Tuntut THR
Migrant Care : Kabinet Baru Tidak Membawa Angin Segar Bagi Buruh
Alwi: Belum Ada Upaya Diplomatis Pemulangan TKI Ilegal
Sebagian Besar TKI Kabupaten Sukabumi Ilegal
Deplu Jamin Kepulangan Fitri
Jenazah TKW Tiba di Tanah Air
TKI Ditahan Karena Melarikan Warga Malaysia
Polisi Selidiki Asal Usul Paspor Casingkem dan Istiqomah
70 Persen TKI ke Timur Tengah Non Prosedural
200 Pengungsi akan Dipulangkan Akhir Oktober Ini
> selengkapnya...


Referensi

Studi Perlindungan TKI Ditinjau dari Aspek Pembiayaan
HAK ASASI BURUH MIGRAN INDONESIA
Masalah Buruh-Pengusaha Belum Terpecahkan, Pengangguran Terus Bertambah
KepMenakertrans nomor KEP-104A/MEN/2002 tentang Penempatan TKI ke Luar Negeri
UU No. 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
Buruh Migran Meninggal hingga September 2003
Kebutuhan dan Penempatan TKI 2002
Kebutuhan dan Penempatan TKI ke Luar Negeri (2001-2004)
> selengkapnya...

Website

Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI
PJTKI
Depnakertrans
LSM buruhmigran
Jaringan LSM buruh migran Asia
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data