|
Nasional
Jaksa Agung Perlu Tentukan Prioritas Program
Sabtu, 23 Oktober 2004 | 14:21 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Tindakan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh melakukan evaluasi kembali Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Ketua DPD, Ginandjar Kartasasmita dinilai pakar hukum Bambang Widjojanto terlalu buru-buru. Menurut Bambang, yang harus dilakukan Jaksa Agung saat ini adalah membuat sebuah prioritas program untuk kinerja kedepan.
"Kenapa hanya Ginandjar, kan banyak kasus-kasus korupsi yang lain. Kalau begini kan seperti ada diskriminasi. Lebih baik saat ini jaksa agung membuat prioritas program," kata Bambang saat dihubungi Tempo, Sabtu (23/10).
Namun demikian, Bambang menyatakan tindakan yang diambil Jaksa Agung merupakan suatu langkah bagus.
Menurutnya perlu ada tim yang melakukan evaluasi terhadap SP3, yang harus terdiri dari orang-orang baru yang tidak pernah memiliki keterlibatan dengan kasus Ginandjar sebelumnya.
Karena, lanjut Bambang, tim yang akan mengevaluasi itu akan berpengaruh terhadap evaluasi yang dilakukan Jaksa agung. Pihaknya juga tidak berani memastikan akan berhasil atau tidaknya jaksa Agung mengungkap kasus Ginandjar tersebut.
"Kejaksaan harusnya membuat public opinion. Tapi juga harus ada tindak lanjutnya, jangan hanya menampung saja tapi tidak ada tindak lanjutnya," ujarnya.
Suryani Ika Sari - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|