|
Nasional
MA Minta Pembentukan Peradilan Khusus Ditunda
Jum'at, 22 Oktober 2004 | 20:23 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan meminta pemerintah menunda pembentukan berbagai peradilan khusus yang direkomendasikan undang-undang. "Ini kan kita bicara suatu sistem. Butuh kesiapan yang bagus," ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/10).
Bagir mengatakan, peradilan khusus tersebut memerlukan hakim yang menguasai bidang-bidangnya, seperti pengadilan hubungan industrial dan peradilan perikanan hakimnya harus dipersiapkan karena kekhususannya tersebut. "Khususnya apa, hakim harus dilatih dulu, baik dari materinya, prosedurnya atau pada orangnya," kata Bagir.
Ia menyatakan duduk persoalannya harus jelas. "Seperti yang kita katakan, jangan kita buat nanti antara jalan dan tidak jalan," ujarnya.
Dengan sistem peradilan satu atap, semua tanggung jawab peradilan ada di pundak MA. "Kalau Pak Yusril mengatakan jangan Bagir Manan mencampuri undang-undang, dia lupa bahwa dia yang mencampuri kita. Karena ini masalah pengadilan," katanya.
Bagir juga mengeluhkan anggaran yang dirasakannya semakin berat. Kurang lebih 60 persen dari anggaran MA yang besarnya Rp 1,1 triliun tersebut, kata Bagir, sudah dialokasikan untuk membayar gaji pegawainya termasuk hakim. Sebagian lagi dipakai untuk memperbaiki peralatan dan pengadilan yang sudah tua.
Maria Ulfah - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|