Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Presiden Akan Ganti Menteri yang Tidak Cakap
Jum'at, 22 Oktober 2004 | 18:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuat aturan main atau rule of game dan kode etik Kabinet Indonesia Bersatu. Aturan ini dipaparkannya dalam sidang kabinet yang dilakukan di Istana, Jumat (22/10) pagi. Usai sidang, Sekertaris Kabinet Sudi Silalahi dan Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan Djalil memberikan keterangan pers.

Aturan main dan kode etik kabinet itu antara lain, pertama, perlu dipahami dan diimplemasikan tata kerja, mekanisme, dan prosedur yang berlaku di kabinet. Kedua, perlu memahami garis instruksi, garis laporan, dan garis koordinasi. Ketiga, setiap apa yang telah diputuskan oleh presiden harus diimplementasikan atau dilaksanakan.

Keempat, hal-hal yang bersifat masalah-masalah khusus dibahas secara internal. Kelima, tidak membawa pertentangan atau perbedaan dalam kabinet. "Sehingga tidak perlu menjadi polemik, untuk dua poin terakhir,? kata Sudi Silalahi. Sedangkan yang keenam, hal-hal yang bersifat internal tidak perlu disampaikan kepada publik.

Berkaitan dengan kontrak politik, Sudi mengatakan kepada setiap menteri telah diberikan kontrak yang harus ditanda tangani dan harus konsekuen dengan isi yang ada di dalamnya. "Intinya saya jelaskan bahwa kontrak politik ini ada beberapa politik yang sangat mendasar,? katanya.

Point pertama, setiap anggota kabinet siap mengemban tugas dan bersikap yang sesuai. Kedua mengutamakan kepentingan pemerintah dan negara di atas kepentingan pribadi, partai, maupun golongan. Ketiga, waktu pikiran, dan tenaga akan dicurahkan untuk mengemban tugasnya sebagai meneri. Keempat, tidak akan melakukan korupsi dan siap diperiksa harta kekayaannya secara berkala atau insidental.

Jika secara hukum dinyatakan bersalah karena terlibat kasus korupsi, maka harus siap mengundurkan diri dan menerima sanksi sesuai hukum yang berlaku. Kelima, kesiapan mendapatkan evaluai dari presiden menyangkut, kinerja dan prestasi. Menurut Sudi, bila selama satu tahun seorang menteri dinilai kurang cakap dan tidak produktif, dapat saja diganti. "Banyak yang lain yang siap menggantikan,? katanya. Kontrak politik ini, kata Sudi, ditanda tangani oleh seluruh menteri dalam sidang kabinet tersebut.

Sedangkan Sofyan Djalil menambahkan, kabinet mendatang akan memiliki kode etik kabinet atau code of ethic dan code of conduct. "Jadi kode itu akan dicetak dalam bentuk buku saku dimana semua menteri bisa tahu, misalnya tidak akan korupsi," katanya.

Yura Syahrul?Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Untuk 100 Hari, Presiden Akan Lakukan Syok Terapi
Presiden akan Terima Kapolri dan Panglima TNI, Siang Ini
Presiden Yudhoyono akan Pimpin Sidang Kabinet
Didik J.Rachbini : Menteri Ekonomi SBY Tak Memiliki Figur Kuat
Pejabat Deperindag Inginkan Pembagian Aset
Menteri Sofyan Usulkan Direktorat Postel Digabung ke Instansinya
Laksamana Akui Keputusannya Timbulkan Gejolak
Aburizal Siap Kerja Keras Pulihkan Perekonomian
Jaksa Agung Rahman Berjanji Bersikap Profesional
Alwi Shihab Siap Mundur sebagai Ketua Partai
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data