Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Departemen Agama Prioritaskan Pembenahan Haji
Jum'at, 22 Oktober 2004 | 17:49 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Agama M. Maftuh Basuni menegaskan program 100 hari Departemen Agama (Depag) adalah pembenahan penyelenggaraan haji bukan pemberantasan korupsi di Depag. "Bukan (korupsi), itu (korupsi) adalah program pemerintah secara keseluruhan. Program 100 hari adalah tatanan yang harus kita lakukan. Tadi saya katakan haji bukan satu-satunya," kata dia usai serah terima jabatan Menag, Jumat (22/10).

Ia menegaskan, dalam 100 hari tidak semua masalah dapat diselesaikan. "Gebrakan-gebrakan mungkin perlu. Salah satunya (haji) mungkin pilihan kita. Kita lihat lah. Saya sendiri belum bertemu dengan pembantu-pembantu saya," kata dia.

Ditanya tentang isu korupsi di Depag yang tertinggi di antara departemen yang lain, Mahtuh menilai perlu diselidiki ulang. "Kita tidak bisa begitu saja tanpa ada pembuktian-pembuktian. Jadi tidak boleh setiap berita kita pegang," ujar dia.

Ia mengakui bahwa korupsi Depag memang tinggi dan termasuk kewajibannya untuk menyelesaikan. Untuk itu Depag, tambahnya, mesti dapat menjadi contoh departemen-departemen lain karena Depag berbicara masalah akhlak.

Masih menurut Mahtuh, da siap melakukan tindakan tegas sesuai tingkat perbuatan. "Bisa dipecat. Saya ahli memecat orang. Waktu menjadi Dubes 9 orang saya pecat," tegas dia.

Badriah - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

KPK: Pejabat dan Mantan Harus Serahkan Laporan Kekayaan
Pemerintah Harus Ubah Sistem Penyelenggaraan Haji
Aburizal Siap Kerja Keras Pulihkan Perekonomian
Menhan Upayakan Pemulihan Kerjasama Militer dengan AS
Alwi Shihab Siap Mundur sebagai Ketua Partai
Menteri Kesehatan: Bersih, Disiplin dan Kerja Keras
Warga Tuntut Bupati Nias Ditahan
Menteri Perdagangan Diminta Tetapkan Pajak Permanen Ekspor
Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh: Saya Datang dengan Itikad Baik
Juwono Sudarsono: Sipil Kuat, Koter TNI Bisa Dihapus
> selengkapnya...


Referensi

Kepres RI No. 59 Thn.2003 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Di Lingkungan Lembaga Tertinggi / tinggi Negara
Kepres RI No. 45 Thn.2003 Tentang Biaya Penyelenggara Ibadah Haji Thn. 2004
UU RI No. 38 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Zakat
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data