|
Nasional
Adrian Herling Waworuntu Ditangkap di Medan
Jum'at, 22 Oktober 2004 | 17:13 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Akhirnya, polisi berhasil menangkap tersangka pelaku pembobolan BNI, Adrian Herling Waworuntu di Medan dari Singapura.
Menurut Kepala Polri Jenderal Polisi Da'i Bachtiar. Polisi telah mengikuti jejak Adrian sejak masih di Los Angeles, Amerika Serikat. Polisi, kemudian mengikuti Adrian hingga Singapura. "Kita terus melakukan upaya-upaya meskipun tidak ada perjanjian ekstradisi dengan Singapura," kata Da'i kepada wartawan di Istana Negara Jakarta, Jumat (22/10).
Selanjutnya dari Medan polisi langsung membawa Adrian ke Jakarta guna dilakukan pemeriksaan lanjutan. Setelah berkas pemeriksaan lengkap, polisi akan menyerahkan Adrian ke Kejaksaan.
Namun, Kapolri mengelak saat ditanya apakah Adrian ditangkap karena hasil kerja polisi atau menyerahkan diri. "Apalah katanya, yang penting dia sudah di tangan polisi," katanya.
Adrian menjadi buron polisi setelah menghilang dan mengaku sakit. Pihak kepolisian sempat mengaku lengah dengan kaburnya Adrian.
Sapto Pradityo - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|