|
Nasional
Presiden Beri Waktu Kapolri 100 Hari untuk Tangkap Azahari
Jum'at, 22 Oktober 2004 | 16:00 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Kepala Polri Jenderal Da'i Bachtiar segera menangkap dua tersangka utama pelaku aksi teroris di Indonesia, Dr. Azahari dan Noordin M. Top. Kedua orang itu harus sudah ditangkap dalam waktu paling lama 100 hari.
Presiden juga meminta Kapolri meningkatkan keamanan selama masa Lebaran. Polisi juga diminta membantu pengamanan distribusi bahan bakar dan bahan pokok untuk menjamin ketersediaan selama lebaran. ?Saya juga diminta melapor secara khusus pengamanan arus mudik dan balik, masa Lebaran,? kata Da'i Bachtiar kepada wartawan usai menghadap Yudhoyono di Istana Negara Jakarta, Jumat (22/10).
Dalam pertemuan tersebut, Kapolri juga melaporkan penanganan konflik di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Menurut Dai, polisi kini telah berhasil meredakan konflik antara dua kabupaten yaitu Kabupaten Mamasa dan Kabupaten Polewali. Enam tersangka yang diduga menjadi penggerak konflik telah ditangkap.
Namun yang paling penting saat ini, menurut Kapolri, adalah bagaimana mengimplementasikan kesepakatan antara dua kabupaten. Polisi sendiri hanya akan menjadi fasilitator. Konflik itu pecah sejak beberapa waktu lalu dan mengakibatkan puluhan orang terluka. Pemicu konflik adalah pemisahan antara Kabupaten Polewali dan Mamasa yang sebelumnya satu kabupaten.
Sapto Pradityo?Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|