Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Sebelum Diganti, Jaksa Agung Rachman Keluarkan SP3 Ginandjar
Jum'at, 22 Oktober 2004 | 14:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kejaksaan Agung menghentikan penyidikan atas Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita, dalam kasus dugaan korupsi pembuatan Technical Assistance Contract (TAC) yang melibatkan Pertamina dengan PT Ukraindo Petro Gas. Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) itu dikeluarkan pada 12 Oktober lalu dan ditandatangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Sudhono Iswahyudi. Padahal ketika ada evaluasi kerja kejaksaan agung pada 19 Oktober 2004 --seminggu setelah SP3 turun--, Sudhono menyatakan baru akan meng-SP3-kan kasus Ginandjar.

Selain penghentian penyidikan terhadap Ginandjar, secara otomatis kejaksaan juga menghentikan penyidikan atas diri bekas direktur utama Pertamina almarhum Faisal Abda'oe dan Direktur Utama PT Ukraindo Petro Gas, Praptono Honggopati Tjitrohupojo.

Disebutkan dalam surat perintah itu, tuduhan korupsi dalam proses pembuatan TAC dan isinya antara Pertamina dengan PT Ukraindo Petro Gas untuk mengelola lapangan minyak di Pendopo Prabu Mulih, Bunyu, dan Jatibarang, ternyata tidak cukup bukti. "Karena itu cukup alasan untuk menghentikan penyelidikan," demikian dijelaskan dalam surat perintah itu.

Namun, dalam surat itu juga dinyatakan bila ada alasan baru, maka penyidikan dapat dibuka kembali.

Secara terpisah, juru bicara Kejaksaan Agung, RJ. Soehandojo, membenarkan keluarnya surat perintah itu. Namun, ia mengingatkan, agar tidak perlu alergi dengan SP3. "Kalau ada buktikan bisa dibuka lagi,?katanya.

Soehandojo menepis anggapaan keluarnya SP3 ini sekedar mengejar target dari jaksa agung lama ke jaksa agung baru. Ia juga menyangkal keluarnya SP3 itu berkaitan dengan jabatan Ginandjar sebagai ketua DPD.

Istiqomatul Hayati - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ginandjar Siap Mundur dari Pimpinan DPD Bila Terbukti Korupsi
Bertemu DPD, Yudhoyono Tidak Singgung Jatah Pimpinan MPR
Polri Dinilai Bias Dalam Menyelidiki Kasus KBC
KPPU Periksa Dirut Baru Pertamina
KPPU Memeriksa Dirut Pertamina
Dirut Pertamina Diperiksa KPPU
Laksamana: Pemerintah Sedang Evaluasi Manajemen Pertamina
Laksamana Tetap Menjabat Komisaris Pertamina
Polisi akan Panggil Pejabat BAIS
BPK Tidak Akan Audit Penjualan Tanker Pertamina
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Tuah Riera
Tyson Gay Mundur, Powell dan Bolt Berpeluang
Selektif Menerima Tawaran
Sultan Yogya Usul Kotanya Disebut Kota Republik
Bill Davidson Tembus Basketball Hall Of Fame

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data