Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Pemerintah Harus Ubah Sistem Penyelenggaraan Haji
Kamis, 21 Oktober 2004 | 22:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pernyataan Meteri Agama yang baru Maftuh Basuni yang bertekad akan membrantas korupsi dalam penyelenggaraan haji Indonesia mendapat sambutan beragam dari sejumlah kalangan.

Anggota Pirac, Zaim Uchrowi, berpendapat langkah yang harus dilakukan oleh menteri baru adalah dengan penataan sistem. "Kita juga tidak bisa menyalahkan orang per orang. Tetapi selagi sistemnya masih menjadikan pemerintah menjadi segalanya, maka siapapun orangnya tetap punya peluang untuk korupsi," katanya.

Zaim berpendapat yang terbaik pemerintah harus menempatkan dirinya hanya sebagai regulator saja. Saat ini, kata dia, pemerintah sebagai legulator sekaligus pemain terbesar. Tujuh puluh persen urusan kegiatan haji saat ini ditangani oleh pemerintah. "Kalau sistemnya masih seperti ini sampai kapanpun, siapapun yangberada di situ akan punya peluang," tambanya.

Zaim berpendapat, saat ini hampir di semua sisi kegiatan penyelenggaan haji terjadi korupsi, mulai dari pembagian kuota, pengorganisiran jamaah di pengangkutan udara, belum lagi dengan pengadaan pondokan di Arab Saudi, seluruhnya memiliki peluang untuk dikorupsi.

Menurut Zaim sampai kapanpun korupsi penyelenggaraan haji akan selalu terjadi selama masih ada lembaga yang diberi kewenangan terlalu besar untuk menangani masalah tersebut. Dahulu, kata dia, sekitar tahun 60-an saat kegiatan haji diserahkan pihak swasta juga sama terjadi korupsi. "Jadi masalah bukan pemerintah atau swasta, tetapi peluangnya terjadi bila mana ada lembaga yang diberikan otoritas terlalu besar," katanya.

Zaim berpendapat untuk dapat mengeleminir korupsi dalam penyelenggaan haji, masalah haji biarlah diserahkan kepada biro perjalanan haji. Ia beralasan karena masalah haji adalah kegiatan masyarakat.

Menurut pendukung Koalisi Reformasi untuk Penyelenggaraan Haji (Korup Haji), Farid Faqih, langkah pertama untuk menghentikan korupsi di departemen agama, menteri yang baru harus memberhentikan Kabid Haji, Dirjen Urusan Haji dan Dirjen Pembinaan Kelembagaan Haji.

Kalau hal ini bisa dilakukan, katanya, langkah berikutnya Menteri Agama harus bekerja sama dengan polisi dan BPK dalam kaitan dengan pemeriksaan mantan menteri agama dan aparatnya.

Ramidi - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Korup Depag Tuntut Menag Diadili
Pemerintah Tetapkan Pelaksana Transportasi Haji 2005
Syarat Embarkasi dan Deparkasi Baru Ditetapkan
Kuota Haji Khusus 2005 Sisa 1.265
Pendaftaran Haji 2005 Dimulai 1 Juli
Biaya Penyelenggaraan Haji 2005 Turun
Izin 22 Biro Perjalanan Haji dan Umroh Akan Dicabut
Petugas Haji Indonesia Terlalu Banyak
Pemerintah Minta Subsidi Biaya Penyelenggaraan Haji
Pemerintah Ajukan Biaya Haji ke DPR
> selengkapnya...


Referensi

Kepres RI No. 45 Thn.2003 Tentang Biaya Penyelenggara Ibadah Haji Thn. 2004
UU Nomor 17 tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data