|
Nasional
Pemerintah Harus Ubah Sistem Penyelenggaraan Haji
Kamis, 21 Oktober 2004 | 22:43 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pernyataan Meteri Agama yang baru Maftuh Basuni yang bertekad akan membrantas korupsi dalam penyelenggaraan haji Indonesia mendapat sambutan beragam dari sejumlah kalangan.
Anggota Pirac, Zaim Uchrowi, berpendapat langkah yang harus dilakukan oleh menteri baru adalah dengan penataan sistem. "Kita juga tidak bisa menyalahkan orang per orang. Tetapi selagi sistemnya masih menjadikan pemerintah menjadi segalanya, maka siapapun orangnya tetap punya peluang untuk korupsi," katanya.
Zaim berpendapat yang terbaik pemerintah harus menempatkan dirinya hanya sebagai regulator saja. Saat ini, kata dia, pemerintah sebagai legulator sekaligus pemain terbesar. Tujuh puluh persen urusan kegiatan haji saat ini ditangani oleh pemerintah. "Kalau sistemnya masih seperti ini sampai kapanpun, siapapun yangberada di situ akan punya peluang," tambanya.
Zaim berpendapat, saat ini hampir di semua sisi kegiatan penyelenggaan haji terjadi korupsi, mulai dari pembagian kuota, pengorganisiran jamaah di pengangkutan udara, belum lagi dengan pengadaan pondokan di Arab Saudi, seluruhnya memiliki peluang untuk dikorupsi.
Menurut Zaim sampai kapanpun korupsi penyelenggaraan haji akan selalu terjadi selama masih ada lembaga yang diberi kewenangan terlalu besar untuk menangani masalah tersebut. Dahulu, kata dia, sekitar tahun 60-an saat kegiatan haji diserahkan pihak swasta juga sama terjadi korupsi. "Jadi masalah bukan pemerintah atau swasta, tetapi peluangnya terjadi bila mana ada lembaga yang diberikan otoritas terlalu besar," katanya.
Zaim berpendapat untuk dapat mengeleminir korupsi dalam penyelenggaan haji, masalah haji biarlah diserahkan kepada biro perjalanan haji. Ia beralasan karena masalah haji adalah kegiatan masyarakat.
Menurut pendukung Koalisi Reformasi untuk Penyelenggaraan Haji (Korup Haji), Farid Faqih, langkah pertama untuk menghentikan korupsi di departemen agama, menteri yang baru harus memberhentikan Kabid Haji, Dirjen Urusan Haji dan Dirjen Pembinaan Kelembagaan Haji.
Kalau hal ini bisa dilakukan, katanya, langkah berikutnya Menteri Agama harus bekerja sama dengan polisi dan BPK dalam kaitan dengan pemeriksaan mantan menteri agama dan aparatnya.
Ramidi - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|