|
Nasional
Hari Meminta Widodo Perhatikan Penegakan Hukum
Kamis, 21 Oktober 2004 | 22:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) ad interim Hari Sabarno meminta Menteri penggantinya, Laksamana (Purn) Widodo Adi Sucipto memperhatikan masalah penegakan hukum. Hal ini terkait perubahan fungsi Menko Polkam menjadi Menko Politik Hukum dan Keamanan.
Hari yang diwawancara usai serah terima jabatan Menko Polkam hari ini, Kamis (21/10), di Kantor Menko Polkam, Jakarta, mengungkapkan adanya tambahan fungsi hukum, menyebabkan perhatian Polkam bertambah, yaitu bagaimana menegakkan hukum.
“Itu menjadi tambahan yang harus diperhatikan karena selama ini masyarakat menilai penegakan hukum masih kurang,” jawab Hari yang menjabat Menko Polkam sejak tujuh bulan lalu, menggantikan Susilo Bambang Yudhoyono.
Selama ini, jelasnya, penanganan hukum dari jajaran Menko Polkam dilakukan Kejaksaan dan Kepolisian. Sedangkan pengadilan tidak di bawah koordinasi karena di luar pemerintah.
Namun dengan pertambahan fungsi, Pemerintah (Jaksa dan Polisi) wajib dan harus didesak menuntut siapapun yang dianggap layak dituntut, untuk di proses di pengadilan. “Di sinilah peranan baru yang harus dimainkan oleh Menko Politik Hukum dan Keamanan. Kalau tidak dituntut nanti bisa menimbulkan ketidakpercayaan politik oleh publik,” ujarnya.
Mengenai masalah Aceh, Hari mengatakan ketetapan darurat sipil cukup signifikan mengatasi konflik di Aceh. Namun apakah darurat sipil diterapkan kembali atau tidak, Hari menyerahkannya ke Pemerintah yang baru.
“Nanti tergantung pemerintah baru, mau diteruskan atau diturunkan jadi tertib sipil, atau darurat sipil tapi hanya di daerah-daerah tertentu, semua alternatif kita sodorkan nanti mereka yang memutuskan,” ungkapnya.
Sunariah – Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|