Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Status Darurat Sipil Aceh Akan Dievaluasi
Kamis, 21 Oktober 2004 | 21:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Laksamana (Purn)Widodo A.S. mengatakan, pihaknya bersama jajaran menteri bidang politik dan keamanan akan segera melakukan evaluasi lanjutan terhadap status Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang kini dalam status darurat sipil.

Hal ini dikatakan Widodo AS kepada wartawan sebelum acara berbuka puasa bersama menteri-menteri jajaran politik dan keamanan Kabinet Indonesia Bersatu di kantor Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan, Kamis (21/10) petang.

Sebelumnya di tempat yang sama dilakukan acara serah terima jabatan dari Menteri Koordinator Politik dan Keamanan ad interim Kabinet Gotong Royong, Hari Sabarno, kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Kabinet Indonesia Bersatu, Widodo A.S.

Menurut Widodo, status darurat sipil di Provinsi NAD akan berakhir pada tanggal 18 November yang akan datang. Sebelumnya, kata Widodo, jajaran menteri-menteri Polkam Kabinet Gotong Royong juga telah melakukan evaluasi terhadap status provinsi itu dan merekomendasikannya kepada Kabinet Indonesia Bersatu.

“Kita akan gunakan bahan-bahan itu untuk evaluasi lanjutan, agar kita dapat memberikan rekomendasi yang tepat bagaimana langkah-langkah lanjut penanganan konflik di Aceh itu,” kata Widodo.

Dimas Adityo - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Widodo A.S Tidak Bersedia Menerima Wartawan
Perpanjangan Darurat Sipil Tergantung SBY
Dalam 100 Hari, Yudhoyono Harus Cabut Darurat Sipil di Aceh
TNI Angkat Juru Bicara Aceh Sipil
Pemerintahan SBY Diminta Cabut Darurat Sipil di Aceh
Pemerintah Pertimbangkan Lanjutkan Darurat Sipil Di Aceh
Koalisi HAM: 91 Warga Tewas Selama Darurat Sipil
DPR Gelar Rapat Pemantauan Aceh
Masalah Pengungsi Ditargetkan Selesai Oktober Mendatang
Mabes TNI Kirim Tim ke Aceh
> selengkapnya...


Referensi

Kepres RI No. 71 Thn.2003 Tentang Penghapusan Keadaan Darurat Sipil Di Provinsi Maluku

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data